Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bauran etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina (Persero) telah memenuhi standar untuk didistribusikan. Hal itu ia ungkap menjawab kekhawatiran publik yang menilai campuran etanol pada BBM Pertamina kurang baik baik mesin kendaraan.
Bahlil menekankan, uji standar ini juga berlaku untuk badan usaha (BU) SPBU swasta. Proses pengujiannya juga dilakukan oleh Lemigas.
"Seluruh minyak atau BBM yang didistribusikan ke SPBU, baik punya Pertamina atau swasta, semua diuji lewat standar pemerintah lewat lemigas. Dan kalau tidak lalu standar pasti tidak akan didistribusikan," tegas Bahlil saat ditemui wartawan di kawasan Sarinah, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil menekankan, campuran etanol pada BBM masih aman sepanjang berada di bawah 20%. Kandungan etanol pada BBM juga harus dengan kadar kemurnian 99,95%.
"Etanol itu selama di bawah 20%, itu tidak ada masalah. Selama etanolnya itu etanol murni 99,95%. Dan yang dilakukan oleh Pertamina itu kemarin, itu adalah sudah memenuhi standar," terangnya.
Sebelumnya, Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan kandungan etanol dalam produk BBM merupakan praktik yang lazim dan berlaku secara internasional. Ia bahkan menyebut, praktik ini juga dilakukan oleh Amerika Serikat (AS), Brazil, hingga Thailand.
"Penggunaan BBM dengan campuran etanol hingga 10% telah menjadi best practice di banyak negara seperti di Amerika, Brasil, bahkan negara tetangga seperti Thailand, sebagai bagian dari upaya mendorong energi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).
Simak Video 'SPBU Swasta Soroti Etanol di BBM Pertamina, Bahlil Bilang Begini':
(fdl/fdl)