Pemerintah Tambah Kepemilikan Saham Freeport 12% Gratis

Pemerintah Tambah Kepemilikan Saham Freeport 12% Gratis

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 09 Okt 2025 06:45 WIB
Menteri Investasi Rosan Roslaeni
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani/Foto: Andi Hidayat
Jakarta -

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani menyebut pemerintah menerima tambahan kepemilikan saham Freeport-McMoRan secara free of charge alias tanpa biaya.

Rosan menyebut, penambahan kepemilikan saham pemerintah dengan Freeport telah mencapai kesepakatan. Adapun penambahan yang disepakati sebesar 12%.

"Hasil negosiasi kami juga kan kita akan mendapatkan penambahan saham 12% ya. Free of charge ya, jadi tidak ada biaya sama sekali. Nah, implementasinya akan terus difinalisasi," jelas Rosan di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah tengah menyusun rincian kesepakatan terkait penambahan kepemilikan saham. Meski begitu, Rosan menegaskan kesepakatan telah tercapai.

Rosan menyebut, negosiasi ini telah berlangsung lebih dari 6 bulan. Dengan penambahan kepemilikan saham 12% ini, pemerintah mendorong penguatan dari segi keselamatan dalam operasional menyusul adanya situasi kahar beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

"Ini kan negosiasi bukan baru 1-2 bulan, ini sudah berjalan beberapa bulan, sudah berjalan lebih dari 6 bulan. Jadi ya kebetulan kesepakatannya sudah, boleh dibilang finalisasi, tentunya dengan ada ini (kahar) kita akan lebih memastikan lagi dari segi keselamatan, dari segi world class mining operasinya juga terus terjaga," pungkasnya.

Ditemui terpisah, Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas tak menyebut angka 12% telah mencapai kesepakatan akhir. Pasalnya, belum ada perjanjian di atas kertas.

Diketahui, penambahan saham pemerintah di tambang Freeport menjadi bagian dari negosiasi perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Sementara saat ini, IUPK Freeport masih berlaku hingga 2041.

"Saya baru bisa bilang sudah final, kalau memang sudah disepakati, ditandatangan dalam arti kata begitu," ungkapnya.

Simak juga Video: Kata Bahlil, Saham Pemerintah di Freeport Bertambah 12%

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads