Pemerintah berencana menerapkan penggunaan campuran biodiesel pada Bahan Bakar Minyak (BBM) solar sebesar 50% atau B50 mulai semester II-2026. Langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan B50 tahun depan sudah diputuskan dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
"Sudah diputuskan di ratas kemarin, kita akan melakukan konversi dari B40 ke B50. Sekarang Ibu Prof Eniya sudah melakukan hitungan tes mesin, direncanakan semester II-2026 itu mulai kita implementasikan. Kita tidak lagi impor solar," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Dengan rencana penerapan B50 tahun depan, akan meningkatkan kebutuhan crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku biodiesel. Untuk mengatasi hal tersebut, Bahlil menyebutkan ada tiga opsi, pertama, memaksimalkan produksi CPO yang ada, memungkinkan adanya pembukaan lahan baru serta mengurangi ekspor CPO Indonesia.
"Nah kalau penambahan kebutuhan CPO, ada tiga konsepnya untuk memenuhi. Yang pertama ialah intensifikasi lahan, yang kedua adalah buka lahan baru, dan yang ketiga adalah memangkas sebagian yang kita ekspor," katanya.
Lebih lanjut, Bahlil menyebut jika opsi pengurangan ekspor dipilih, maka pemerintah akan menyiapkan kebijakan pengaturan antara kebutuhan dalam negeri dan luar negeri, termasuk kemungkinan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk sawit. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan DMO masih dalam opsi.
"Nah kalau alternatif ketiga yang dipakai, memangkas sebagian ekspor, maka salah satu opsinya, saya ulangi, salah satu opsinya adalah mengatur antara kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Itu di dalamnya adalah salah satu instrumennya DMO, masih opsi," katanya.