AS Sanksi Perusahaan Minyak Rusia, Bagaimana Nasib Proyek Kilang Tuban?

AS Sanksi Perusahaan Minyak Rusia, Bagaimana Nasib Proyek Kilang Tuban?

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 24 Okt 2025 17:30 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Foto: Heri Purnomo/detikcom
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjawab santai terkait sanksi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada dua perusahaan minyak Rusia, yakni Lukoil dan Rosneft.

Saat ini, perusahaan minyak Rusia, Rosneft terlibat dalam proyek pembangunan Kilang Tuban bersama Pertamina. Ia mengatakan sanksi dari AS ini tidak berdampak terhadap pembangunan tersebut.

"Tenang aja, banyak jalan menuju surga. Jangan terlalu khawatir berlebihan ya. Kita sudah siasati," kata Bahlil usai Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi Ke-80 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan saat ini posisi Rosneft dalam pembangunan Kilang Tuban masih sama seperti sebelumnya. Ia mengatakan Rosneft masih melakukan kewajiban-kewajinannya.

ADVERTISEMENT

"Jadi untuk komitmen mereka masih tetap, untuk pemenuhan kewajiban-kewajiban tetap yang mereka lakukan," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Ketika ditanya terkait apakah akan ada pengganti Rosneft imbas adanya sanksi tersebut, Yuliot mengatakan masih harus menunggu kepastian dari pihak Rosneft. Hal ini sejalan dengan langkah Rosneft untuk melakukan pemenuhan terhadap sanksi dari AS.

"Nah ini nanti berdasarkan pembicaraan dengan Rosneft. Jadi, kalau mereka menyatakan tidak bisa melanjutkan, ya nanti ya kita pikirkan," katanya.

Trump Beri Sanksi Perusahaan Minyak Rusia

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi pertama kalinya kepada dua perusahaan minyak Rusia yakni Lukoil dan Rosneft. Sanksi itu diberlakukan sebagai tindakan tegas kepada Rusia yang tidak mau mengakhiri perang dengan Ukraina.

Departemen Keuangan AS menyatakan siap mengambil tindakan lebih lanjut dan mendesak Rusia untuk segera menyetujui gencatan senjata dalam perang Rusia di Ukraina, yang dimulai sejak Februari 2022.

"Mengingat penolakan Presiden Putin untuk mengakhiri perang yang tidak masuk akal ini, Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan minyak terbesar Rusia yang mendanai mesin perang Kremlin," ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent dikutip dari Reuters, Kamis (23/10/2025).

Namun, Trump berharap sanksi terhadap perusahaan minyak Rusia tidak perlu berlangsung lama. Ia menambahkan bahwa dirinya menyukai untuk mencabut sanksi dengan cepat, karena langkah tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap dominasi dolar AS dalam transaksi global.

Sanksi yang diberikan Trump kepada perusahaan minyak Rusia ini diambil setelah negara-negara Uni Eropa pada hari yang sama menyetujui paket sanksi ke-19 terhadap Rusia atas perang di Ukraina, yang mencakup larangan impor gas alam cair (LNG) dari Rusia.

Tindakan Trump ini juga mengikuti langkah Inggris pekan lalu yang telah menjatuhkan sanksi terhadap Rosneft dan Lukoil.

Halaman 2 dari 2
(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads