Bahlil Buka Suara soal Kabar Penerbitan Izin Tambang Emas Blok Wabu Papua

Bahlil Buka Suara soal Kabar Penerbitan Izin Tambang Emas Blok Wabu Papua

Heri Purnomo - detikFinance
Senin, 10 Nov 2025 11:21 WIB
Ilustrasi bijih emas
Foto: via IFL Science
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait dengan kabar adanya penerbitan izin pengelolaan tambang emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Bahlil mengatakan dirinya maupun Kementerian ESDM belum pernah menerbitkan izin pengelolaan tambang emas bagi perusahaan manapun di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

"Saya katakan bahwa Blok Wabu sampai hari ini belum tanda tangan izinnya. Ini perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kabar-kabar burung yang macam-macam," ujar Bahlil dikutip dari Antara, Senin (10/11/2025).

Bahlil mengakui saat dirinya menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gubernur Papua Lukas Enembe pernah mengajukan kepada Kementerian Investasi/BKPM untuk meminta Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk pengelolaan tambang emas Blok Wabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang pernah diajukan sebelumnya oleh Pak Lukas Enembe untuk adanya WIUPK, tapi sampai sekarang IUPK-nya belum pernah ada," beber Bahlil.

ADVERTISEMENT

Bahlil mengaku sempat didatangi oleh sejumlah anggota DPRP Papua Tengah untuk menanyakan perizinan apa saja yang sudah diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mengelola pertambangan emas Blok Wabu beberapa waktu lalu.

"Kemarin saya didatangi oleh beberapa teman dari DPRP Papua Tengah untuk menanyakan beberapa izin termasuk Blok Wabu. Saya juga heran, kenapa bukan Pemdanya yang datang," ungkapnya.

Tambang Blok Wabu yang berada di wilayah Kabupaten Intan Jaya merupakan area bekas konsesi PT Freeport Indonesia yang dikembalikan kepada pemerintah.

Kawasan yang berada di wilayah yang cukup sulit topografisnya dan terisolasi itu disebut-sebut memiliki cadangan mineral emas sangat besar dan berpotensi dikelola oleh PT Aneka Tambang (Antam) melalui MIND ID.

Pengelolaan blok ini mendapat penolakan keras oleh kelompok masyarakat lokal serta menjadi sorotan dari berbagai pihak, terutama Amnesty International Indonesia, karena potensi dampak negatifnya terhadap masyarakat di sekitar itu, seperti pengusiran, konflik, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Simak juga Video '2 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Tewas Tertimbun Longsor':

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads