×
Ad

Dirjen ESDM Kaji Kondisi Tambang di Sumatera, Singgung Martabe

Heri Purnomo - detikFinance
Senin, 15 Des 2025 21:57 WIB
Dampak banjir bandang di Sumatera.Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta -

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM mengkaji dugaan aktivitas tambang jadi penyebab banjir bandang di wilayah Sumatera.

Namun, Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwa mengatakan hasil kajian tersebut belum bisa ia sampaikan ke publik.

"Kita sudah kaji, tapi kita belum bisa menyampaikan produk itu untuk kemudian menjadi bahan perbincangan di publik. Tapi sebenarnya teman-teman bisa lihat sendiri bagaimana DAS (Daerah Aliran Sungai)-nya itu, bagaimana Martabe itu jaraknya berapa dan sebagainya, kita sudah buat kajian," ujar Jeffri di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Jeffri mengatakan saat ini pihaknya Kementerian ESDM fokus pada pemulihan kondisi energi di wilayah bencana. Meski begitu ia menekankan pihaknya bakal menindak tegas bagi perusahaan yang kedapatan melakukan aktivitas tambang ilegal.

"Penegakan hukum itu penting dan wajib dilakukan. Tetapi melihat momentumnya dulu. Sebagai bangsa kita selesaikan dulu masalah kemanusiaan. Kalau kemudian kita dalam persoalan bangsa ini, masalah-masalah kemanusiaan belum kita selesaikan, kita cari siapa yang paling bersalah dan sebagainya, saya kira itu baik.Tapi itu bukan keputusan yang terbaik," jelas Jeffri.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh kegiatan pertambangan yang disinyalir menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Hal itu Bahlil sampaikan setelah melaporkan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait progres pemulihan akses energi usai meninjau ketiga Provinsi tersebut.

"Di Sumatra Barat, Di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi kita lagi melakukan evaluasi. Jadi nanti setelah tim evaluasi, baru saya akan cek dampak dari tambang ini ada atau tidak. Tetapi saya pastikan, kalau ada tambang atau IUP (Ijin Usaha Pertambangan) yang bekerja tidak sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku, kita akan memberikan sanksi tegas," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

Bahkan Bahlil dengan tegas akan menindak para pengusaha dan perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kaidah-kaidah pertambangan yang baik, dan bisa menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian kepada masyarakat.

Bahlil mengatakan Kementerian ESDM tidak segan untuk menindak semua badan usaha pertambangan yang melanggar untuk ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, hingga mencabut izin pertambangan perusahaan.

"Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada," tegas Bahlil.




(hrp/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork