Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal insiden kecelakaan di kawasan Tambang Emas di Pongkor, Bogor, milik PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Kecelakaan tambang tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Jeffri Huwae menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait insiden tersebut.
Hal ini dilakukan dengan menerjunkan tim ke lokasi kejadian untuk mengetahui apakah insiden kecelakaan tersebut karena adanya pelanggaran hukum atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita langsung cek dan melakukan koordinasi dengan PT Antam. Itu apa yang terjadi? Apakah kecelakaan tambang atau ada insiden lain yang human error ataukah hal-hal yang terkait dengan force majeure," kata Jeffri di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan laporan awal yang diterima, insiden bermula dari munculnya asap di dalam terowongan tambang, yang kemudian disertai peningkatan kadar gas CO₂.
Kondisi tersebut berkembang menjadi kebakaran di dalam terowongan. Jeffri mengatakan langsung meminta kepada Antam dan tim yang ada di lokasi untuk mengutamakan keselamatan dan aspek kemanusiaan.
"Pakai semua cara supaya tidak menimbulkan kerugian ataupun korban jiwa. Terakhir saya dengar ada korban jiwa. Nah kita sudah koordinasi dengan Direktur Teknik dan Lingkungan. Jadi korban jiwa ini akibat dari apa? Akibat dari kecelakaan tambang ataupun akibat dari respon penyelamatan. Karena ada dua akibat. Jadi bisa saja kena respon terhadap tindakan penyelamatan atau memang pada saat kecelakaan tambang itu, karena faktanya di dalam terowongan itu kan ada peningkatan CO2 yang tinggi," jelsa Jeffri.
Terkait pernyataan resmi dari PT Antam soal insiden tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin (gurandil) yang menerobos wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam, Jeffri mengakui memang ada aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Ian mengatakan tambang ilegal itu berupa tambang emas dan galena yang dikelola oleh masyarakat secara tradisional dan telah berlangsung lama.
Hanya saja, aktivitas tambang ilegal itu belum tentu berkaitan langsung dengan insiden kecelakaannya.
"Contohnya di dalam terowongan, itu kan kebakaran terowongan kan? Kita juga tidak bisa menyalahkan, meskipun tambang ilegal itu salah. Tapi kalau mereka menimbulkan akibat dari tambang di luar, lalu kemudian menimbulkan kebakaran di dalam, ini kan garis merahnya tidak ada," terang Jeffri.
"Intinya begini, tambang ilegal itu dilarang. Tetapi kita juga tidak boleh menyalahkan tambang ilegal kalau ada kecelakaan tambang, makanya itu perlu dimitigasi," tambahnya.
Penjelasan Antam di halaman berikutnya. Langsung klik
Sebelumnya, PT Antam menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan terkait insiden di sekitar wilayah Tambang Emas Pongkor, Kabupaten Bogor, dengan melakukan upaya penyelamatan dan evakuasi korban yang ditemukan di area tersebut. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk mengedepankan aspek kemanusiaan, keselamatan, serta penegakan keamanan wilayah tambang.
Berdasarkan hasil penelusuran bersama aparat dan otoritas berwenang, kejadian tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin (gurandil) yang menerobos wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) ANTAM. Area tersebut berada di luar kegiatan operasi resmi perusahaan.
"ANTAM bersama tim gabungan dan aparat berwenang telah berhasil mengevakuasi tiga korban jiwa di lokasi insiden. Proses evakuasi dilakukan melalui koordinasi intensif lintas instansi, dengan mengedepankan prosedur keselamatan kerja yang ketat serta mempertimbangkan kondisi teknis dan keamanan di lokasi," kata Direktur Utama ANTAM, Untung Budiharto dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa.
Hingga saat ini, upaya penelusuran dan penanganan lanjutan masih terus dilakukan sesuai dengan hasil assessment teknis dan rekomendasi aparat terkait.
Seluruh tahapan evakuasi dilaksanakan secara cepat, terukur, dan berhati-hati, dengan prioritas utama pada keselamatan personel tim di lapangan. ANTAM turut menyampaikan empati dan duka mendalam kepada keluarga korban.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius manajemen dan akan menjadi dasar penguatan pengawasan serta penegakan keselamatan kerja dan keamanan wilayah tambang.
"Keselamatan manusia adalah prioritas utama. ANTAM tidak menoleransi aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi dan dapat menimbulkan korban. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan, penegakan K3, serta pengamanan wilayah tambang agar aktivitas ilegal tidak kembali terjadi dan masyarakat tidak lagi menjadi korban," ujar Untung.











































