×
Ad

Diduga Selewengkan BBM Subsidi, SPBU di Jember Disegel

Heri Purnomo - detikFinance
Minggu, 15 Mar 2026 14:30 WIB
Ilustrasi/Foto: Salah satu dispenser di SPBU 54 801 32 di Jalan Gunung Soputan Nomor 29 Denpasar, Bali, disegel karena diduga ada pengoplosan Pertalite dengan Pertamax. (Dok. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus)
Jakarta -

Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, disegel sementara oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kepolisian Resor (Polres) Jember. Penyegelan dilakukan setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan dan sejumlah kejanggalan dalam distribusi BBM subsidi.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan langkah penyegelan dilakukan sebagai upaya pencegahan sambil menunggu proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

"SPBU tersebut rata-rata pengiriman delivery order-nya 16.000 liter, tapi thruput (jumlah BBM yang dialirkan) untuk penjualannya hingga mencapai 22.000 liter per hari yang transaksinya didominasi dengan Surat Rekomendasi atas nama sektor konsumen pengguna. Pihak Kepolisian Resort Jember melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pembelian BBM Subsidi dan kejanggalan proses transaksi yang tidak sesuai dengan tata kelola regulasi yang telah ditetapkan. CCTV SPBU juga nonaktif," ujar Wahyudi dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).

Selama proses penanganan oleh Aparat Penegak Hukum berjalan, BPH Migas memastikan pasokan BBM di wilayah sekitar tetap terjaga, terutama periode menjelang IdulFitri 1447 H. Alokasi pasokan dari SPBU yang disegel akan dialihkan ke SPBU terdekat agar masyarakat tetap memperoleh BBM tanpa hambatan.

"Alokasi kuota akan dipindahkan ke SPBU sekitar yang terdekat agar masyarakat dapat membeli BBM subsidi. Masyarakat tidak perlu panik dan tetap dapat membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan yang difasilitasi SPBU Sekitar," tutur Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan, dugaan penyalahgunaan ini terungkap pasca BPH Migas melakukan sosialisasi mengenai penerbitan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna di Jember sehari sebelumnya.

"Modus yang dilakukan dengan memanfaatkan Surat Rekomendasi. Ini penting, sehingga langsung ditelaah dan ditangani oleh pihak Polres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Wahyudi.

BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga juga akan melakukan verifikasi catatan penjualan SPBU tersebut untuk melakukan pendalaman potensi penyalahgunaannya.

"BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum akan terus berkoordinasi agar pembelian BBM subsidi negara yang menggunakan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna dilaksanakan sesuai regulasi," tutup Wahyudi.




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork