Demi Genjot Pendapatan Negara, Nikel NPI Bakal Kena Bea Keluar

Demi Genjot Pendapatan Negara, Nikel NPI Bakal Kena Bea Keluar

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 27 Mar 2026 22:30 WIB
Pekerja menggunakan pakaian tahan api saat mengeluarkan biji nikel dari tanur dalam proses furnace di smelter PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (21/10/2025).  Produksi nikel matte PT Vale Indonedia Tbk pada Semes
Ilustrasi nikel.Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jakarta -

Pemerintah sedang menyiapkan bea keluar produk nikel, contohnya untuk Nickel Pig Iron (NPI). Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, langkah ini demi meningkatkan pendapatan negara

"Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara karena kita dalam kondisi negara seperti ini kita harus banyak mencari alternatif-alternatif sumber-sumber pendapatan salah satu diantaranya, karena kita dorong untuk pengenaan pajak ekspor terhadap hasil hilirisasi, seperti NPI," ujar Bahlil di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

"Lagi kita menghitung ini, lagi kita menghitung ya, sekali lagi saya lagi menghitung tentang formulasi daripada pengenaan pajak NPI-nya," sambung Bahlil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pengenaan bea keluar, Bahlil menyebutkan pemerintah juga bakal menaikkan Harga Mineral Acuan (HMA) nikel.

"Sudah menjadi keputusan dari kami akan menaikkan HMA-nya jadi harga standar acuan nikelnya kami akan naikkan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bahlil juga mengatakan bakal menaikan Harga Patokan Mineral (HPM) Nikel. Menurut Bahlil langkah menaikan HPM nikel ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya tambahan pendapatan negara.

Pasalnya kata Bahlil, selama ini harga tersebut dinilai belum adil bagi negara

"Bapak Presiden tadi juga memerintahkan untuk mencari sumber-sumber pendapatan di sektor mineral yang selama ini belum adil bagi negara. Kemungkinan besar HPM saya akan, HPM untuk nikel saya akan naikkan," kata Bahlil dalam keterangan yang diunggah Sekretariat Presiden, Kamis (26/3/2026).

Meski begitu, Bahlil belum menjelaskan detail terkait dengan skema keniakan HPM tersebut.

Bahlil mengatakan Kementerian ESDM diperintahkan Presiden Prabowo untuk mengedepankan kepentingan negara dalam setiap kebijakan yang diambilnya terkait dengan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA)

"Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk bagaimana memperhatikan kepentingan negara, prioritas di atas segala-galanya. Dan kita menjaga sumber daya alam kita, sumber daya alam kita ini merupakan aset negara," kata Bahlil.

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads