Harga BBM Ditahan, Wamenkeu Ungkap Cara Jaga Defisit APBN Tidak Lebih 3%

Harga BBM Ditahan, Wamenkeu Ungkap Cara Jaga Defisit APBN Tidak Lebih 3%

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2026 16:27 WIB
Wamenkeu Juda Agung
Wamenkeu Juda Agung/Foto: Retno Ayuningrum
Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap dijaga di bawah 3% meski harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak naik. Berbagai cara dilakukan untuk menekan defisit di tengah kenaikan harga minyak dunia.

"Overall APBN kita masih bisa kita jaga di bawah 3% defisitnya, dengan pertumbuhan ekonomi khususnya daya beli masyarakat masih bisa terjaga," kata Juda dalam acara Outlook Indonesia di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Juda menyebut lonjakan harga minyak dunia bisa memicu potensi windfall revenue (pendapatan negara tak terduga) bagi Indonesia, terutama dari sektor hulu migas dan batu bara. Potensi itu bisa sebagai kompensasi di tengah pembengkakan subsidi BBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sisi eksternal sebenarnya ada nature hacks ketika harga minyak naik, harga-harga komoditas ekspor kita batu bara, CPO itu mengalami kenaikan. Jadi ada windfall revenue dari situ," ungkap Juda.

ADVERTISEMENT

Selain itu, penerimaan pajak dari sumber lain juga akan tetap digenjot. Sepanjang kuartal I-2026, penerimaan pajak tercatat terkumpul Rp 394,8 triliun atau naik 20,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Dengan Coretax dan sebagainya ini ada indikasi lebih bagus dibandingkan tahun lalu penerimaannya," imbuhnya.

Juda mengakui tidak naiknya harga BBM subsidi akan membuat belanja subsidi naik. Cara mengelolanya, pemerintah melakukan efisiensi anggaran supaya belanja negara lebih efisien.

"Kita kelola supaya belanja yang lain lebih efisien, tetapi tetap efektif untuk mendorong program prioritas. Ada ruang-ruang untuk efisiensi," imbuhnya.

Outlook Indonesia dipersembahkan oleh Komisi XI DPR RI bersama detikcom didukung oleh Danantara Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Otoritas Jasa Keuangan, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Simak juga Video Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik: Uang Kita Banyak, Beunghar

(aid/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads