Tambang Emas Martabe Beroperasi Lagi Bulan Depan

Tambang Emas Martabe Beroperasi Lagi Bulan Depan

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 17 Apr 2026 07:00 WIB
United Tractors
United Tractors/Foto: Andi Hidayat
Jakarta -

PT United Tractors Tbk (UNTR) menargetkan tambang emas Martabe beroperasi lagi bulan depan. Perusahaan tengah melakukan berbagai persiapan untuk menunjang operasional tambang tersebut.

Martabe merupakan tambang emas milik anak usaha UNTR, yakni PT Agincourt Resources (PTAR). Izin Usaha Pertambangan (IUP) Agincourt Resources juga sempat dibekukan sementara oleh Satgas PKH terkait bencana banjir di Sumatera akhir tahun lalu.

"Pertengahan bulan Mei sudah bisa beroperasi dan apabila itu kita sudah bisa beroperasi, targetnya sekitar 60.000 ounce," ungkap Presiden Direktur United Tractors, Iwan Hadiantoro, dalam konferensi pers di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan menjelaskan, saat ini pihaknya menyiapkan operasional pertambangan dan para kontraktor di tambang Martabe. Selain itu, perusahaan juga tengah memanggil karyawan-karyawan yang sempat dirumahkan imbas penghentian sementara operasional tambang beberapa waktu lalu.

"Karyawan-karyawan yang sudah sempat kita rumahkan, kita panggil-panggil kembali, dan yang paling penting itu kita berusaha untuk meningkatkan kualitas dan aspek keselamatan serta lingkungan hidupnya. Tentunya kita terus bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, penghentian operasional tambang Martabe milik Agincourt Resources diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada 6 Desember 2025.

Penghentian sementara ini dilakukan usai dirinya melakukan inspeksi udara dan darat di hulu DAS Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.

"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," kata Hanif dalam keterangan resminya, Sabtu (6/12/2025).

Saksikan Live DetikPagi:

(ahi/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads