Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) Maret 2026 ditetapkan US$ 102,26 per barel. Naik US$ 33,47 per barel dibandingkan ICP Februari yang sebesar US$ 68,79 per barel.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Maret 2026.
Harga ini telah melampaui asumsi makro APBN 2026 yang menetapkan harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$ 70 per barel.
"Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar US$ 33,47 per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari US$ 68,79 per barel menjadi US$ 102,26 per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam," ujar Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan kenaikan harga minyak mentah dipicu perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.
Perang ini memicu terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk penutupan Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20% pasokan minyak dunia.
Penyebab lainnya adalah, serangan militer terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan.
Perang di timur tengah menyebabkan gangguan produksi dan distribusi energi di negara-negara teluk. Mulai dari penghentian sementara produksi LNG di Qatar, gangguan operasional kilang minyak di Arab Saudi, hingga penurunan produksi di beberapa negara seperti Kuwait dan Irak.
Bahkan, beberapa fasilitas strategis seperti pelabuhan Basrah di Irak dan terminal energi di Uni Emirat Arab dilaporkan sempat menghentikan operasionalnya.
"Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan," terang Laode.
Baca juga: Gas 3 Kg Nggak Naik! |
Selain itu, serangan terhadap kapal tanker serta meluasnya konflik ke berbagai fasilitas energi di kawasan Teluk semakin memperkuat sentimen kenaikan harga di pasar internasional.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah akan terus mencermati dinamika harga minyak dunia untuk memastikan agar stabilitas pasokan energi dalam negeri tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah terus memantau perkembangan global serta mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Maret 2026 dibandingkan Februari 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:
Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar US$ 33,47 per barel dari US$ 68,79 per barel menjadi US$ 102,26 per barel.
Harga Brent (ICE) meningkat sebesar US$30,23 per barel dari US$ 69,37 per barel menjadi US$99,60 per barel.
WTI (Nymex) naik sebesar US$ 26,47 per barel dari US$ 64,52 per barel menjadi US$ 91,00 per barel.
Dated Brent mengalami kenaikan sebesar US$ 32,73 per barel dari US$ 71,15 per barel menjadi US$ 103,89 per barel.
Sementara itu, Basket OPEC naik signifikan sebesar US$ 48,13 per barel dari USD67,90 per barel menjadi US$ 116,03 per barel (per 30 Maret 2026).
(hrp/hns)










































