×
Ad

Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di Pertamina, BP Hingga VIVO

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 02 Mei 2026 20:45 WIB
Ilustrasi Harga BBM / Foto: Getty Images/iStockphoto/Koonsiri Boonnak
Jakarta -

Memasuki awal Mei 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis diesel di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta wilayah Daerah Khusus Jakarta mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan tersebut tercatat pada BP-AKR dan Vivo, masing-masing sebesar Rp5.430 per liter.

Sementara itu, Pertamina belum melakukan penyesuaian harga BBM di Jakarta sejak 18 April 2026.

Hingga Sabtu (2/5/2026), seluruh produk Pertamina masih mengacu pada harga sebelumnya. Sementara data harga BBM Shell per hari ini belum tersedia.

Badan usaha penyedia BBM menyampaikan bahwa penetapan harga dapat berbeda untuk wilayah di luar Jakarta. Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan harga sesuai domisili melalui kanal resmi masing-masing perusahaan.

Rincian Harga BBM Jakarta per 2 Mei 2026:

1. Pertamina

Pertalite (RON 90): Rp10.000/liter - tetap
Bio Solar (CN 48): Rp6.800/liter - tetap
Pertamax (RON 92): Rp12.300/liter - tetap
Pertamax Green (RON 95): Rp12.900/liter - tetap
Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400/liter - tetap
Dexlite (CN 51): Rp23.600/liter - tetap
Pertamina Dex (CN 53): Rp23.900/liter - tetap

2. BP-AKR

BP 92 (RON 92): Rp12.390/liter - tetap
BP Ultimate (RON 95): Rp12.930/liter - tetap
BP Ultimate Diesel (CN 51): Rp30.890/liter - naik Rp5.430

3. Vivo

Revvo 90 (RON 90): N/A
Revvo 92 (RON 92): Rp12.390/liter - tetap
Revvo 95 (RON 95): Rp12.930/liter - tetap
Primus Plus (CN 51): Rp30.890/liter - naik Rp5.430

4. Shell

Super: N/A
V-Power: N/A
V-Power Diesel: N/A

Dengan penyesuaian ini, selisih harga diesel CN 51 antara Pertamina dengan BP dan Vivo saat ini mencapai Rp7.290 per liter. Untuk produk RON 92 dan RON 95, selisih harga antar ketiga merek berada di kisaran Rp30-Rp90 per liter.

Harga BBM merupakan harga eceran yang bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Evaluasi harga dilakukan secara berkala oleh badan usaha dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta biaya distribusi dan operasional.

Data harga berlaku untuk wilayah Daerah Khusus Jakarta per 2 Mei 2026.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork