Belasan sumur minyak dan gas ditemukan di dekat Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di kawasan transmigrasi Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Temuan ini diyakini memiliki potensi nilai ekonomi mencapai Rp 2,5 triliun.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara usai menggelar pertemuan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Grand Makarti Kementerian Transmigrasi pada beberapa hari lalu.
Baca juga: Jurus RI Genjot Produksi Sumur Minyak Tua |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapat informasi dari Kepala SKK Migas ada ditemukan potensi 13 sumur baru minyak dan gas yang berada di kawasan transmigrasi Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur," ujar Iftitah dalam keterangan tertulis, Jumat (8/6/2026).
Iftitah mengatakan temuan potensi migas ini merupakan babak penting dalam proses transformasi transmigrasi. Dia berharap temuan ini menjadi katalis bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi.
"Nah, ini juga menandakan informasi yang sangat baik untuk kita semua bahwa seperti yang kami duga sebelumnya, transmigrasi itu tidak selalu identik dengan pangan atau hanya dengan pertanian," kata Iftitah.
Mulai Dibor Juni 2026
Sementara itu, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto menyatakan kegiatan eksplorasi migas di kawasan transmigrasi Samboja akan segera dimulai. Proses pengeboran sumur migas baru ini direncanakan mulai bulan Juni secara bertahap terhadap 13 sumur migas tersebut.
Selain itu, tercatat ada 79 sumur migas yang masih beroperasi di area Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Alhamdulillah kami apresiasi sekali, terima kasih kepada Kementerian Transmigrasi beserta jajaran yang telah mengizinkan kami untuk melakukan eksplorasi dan produksi. Kebetulan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, yaitu bulan depan kita mulai ngebor," kata Djoko Siswanto.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Transmigrasi dan Kepala SKK Migas melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Kawasan Transmigrasi dan Area Hak Pengelolaan Transmigrasi.
Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam pertukaran dan pemanfaatan data, penggunaan lahan, serta integrasi perencanaan antara kawasan transmigrasi dan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam transformasi transmigrasi berbasis pembangunan wilayah.
(hrp/hal)










































