×
Ad

Menanti Nasib Skema Bagi Hasil Migas Dipakai buat Tambang

Heri Purnomo - detikFinance
Sabtu, 06 Jun 2026 10:55 WIB
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Antara Foto/Syifa Yulinnas
Jakarta -

Pemerintah masih menggodok rencana penerapan skema bagi hasil ala sektor migas pada industri pertambangan. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan keputusan rencana penerapan skema gross split pada sektor tambang akan dibahas di Istana pada Sidang Kabinet dengan Presiden Prabowo Subianto.

Hanya saja dia belum dapat memastikan keputusan tersebut akan ditetapkan tahun ini atau tidak. Di sisi lain, Ditjen Minerba masih melakukan kajian teknis mendalam soal wacana ini, termasuk manfaatnya pada penambahan penerimaan negara.

Kajian yang sedang dilakukan juga mencakup soal kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pelaku usaha pertambangan di Indonesia. "Nanti akan dibahas di sidang kabinet. Jadi, yang memutuskan itu adalah sidang kabinet," ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).

Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan pihaknya masih mengevaluasi total terkait tata kelola tambang, baik itu Izin Usaha Pertambangan dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan agar pendapatan negara dari sektor pertambangan benar-benar seusia dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang bisa memberikan manfaat yang optimal bagi negara serta masyarakat.

Ketika ditanya lebih lanjut soal kabar yang beredar bahwa skema gross split dengan kisaran pembagian 70:30 masuk dalam tahap evaluasi, Tri tidak menjawab pasti. Dia cuma mengatakan evaluasi dilakukan secara menyeluruh.

"Evaluasi itu segala kemungkinan. Tapi tidak hanya itulah (70:30) terkait hanya itu nggak spesifik," ujar Tri ditemui di Gedung DPR.




(hrp/hal)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork