Diskon Harga LNG untuk Industri Cuma Sampai Akhir Tahun

Diskon Harga LNG untuk Industri Cuma Sampai Akhir Tahun

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 10 Jul 2026 11:50 WIB
Perta Arun Gas mengoptimalkan aset infrastruktur terminal LNG, Lhokseumawe Aceh Utara. Hal ini dilakukan untuk mencapai target jadi penguasa terbesar LNG Hub Asia di tahun 2030.
Ilustrasi terminal LNG di Indonesia. Foto: Chelsea Olivia Daffa
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa pemberian diskon harga liquefied natural gas (LNG) untuk industri US$ 13 per MMBTU hanya berlaku sampai 31 Desember 2026.

Sejak Senin 29 Juni 2026 yang lalu, pemerintah resmi menurunkan harga LNG untuk Industri dari yang sebelumnya US$ 20-23 menjadi US$ 13 per MMBTU. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan industri dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan diskon hanya diberlakukan sampai akhir tahun karena perhitungan penyesuaian harga dilakukan dalam periode tahunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sampai dengan 31 Desember 2026. Penyesuaian itu ya. Karena ini kan kita perhitungannya itu per tahun. Jadi hanya sampai akhir tahun," ujar Laode di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) kemarin.

ADVERTISEMENT

Untuk periode selanjutnya, Laode belum dapat memastikan apakah kebijakan diskon harga LNG akan diperpanjang pada tahun depan. Pihaknya bakal melakukan evaluasi terlebih dahulu. "Ya, tapi kita belum bicara yang tahun depannya," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa penurunan harga LNG dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keberlangsungan industri dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Atas dasar arahan Bapak Presiden bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan maka kami diperintahkan, masukan dari industri itu kurang lebih sekitar US$ 15 sampai US$ 16 dolar per MMBTU. Tapi setelah kita menghitung dan kami sudah perkenankan ke Bapak Presiden diturunkan menjadi US$ 13 per MMBTU. Jadi dari US$ 20 sampai US$ 23 per MMBTU sekarang diturunkan menjadi US$ 13 per MMBTU," ujar Bahlil di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026) yang lalu.

Bahlil menjelaskan bahwa tingginya harga LNG saat ini terjadi karena pasokan harus didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah luar Jawa lainnya. Kemudian LNG tersebut juga memerlukan biaya transportasi serta proses regasifikasi sebelum dialirkan melalui jaringan pipa ke kawasan industri di Pulau Jawa.

"Nah sementara sumur-sumur yang ada di wilayah Jawa Timur itu produksinya sesuai dengan target lifting tetapi di dalam sumur-sumur yang ada di wilayah Barat itu terjadi penurunan," kata Bahlil.

(hrp/hal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads