Kuota Produksi Batu Bara Ditambah, tapi Hanya buat Kebutuhan PLN

Kuota Produksi Batu Bara Ditambah, tapi Hanya buat Kebutuhan PLN

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/7/2023). Kementerian Keuangan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara atau minerba meningkat sebesar
Ilustrasi Batu Bara.Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah kuota produksi batu bara dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Penambahan produksi tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

Sementara, kuota produksi selain untuk kebutuhan PLN tidak akan ada perubahan. Adapun sebelumnya pemerintah telah memangkas produksi batu bara dalam RKAB untuk tahun 2026 di level sekitar 600 juta ton.

Hanya saja, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Kementerian ESDM Tri Winarno belum membocorkan berapa penambahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Penambahan) Untuk yang batu bara, hanya diperuntukkan untuk yang PLN. Itu aja," ujar Tri di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/6/2026).

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pada Juli 2026 PLN mendapatkan tambahan pasokan batu bara sebesar 1,8 juta ton di luar pasokan yang sudah ada.

ADVERTISEMENT

Kemudian mulai Agustus hingga Desember 2026, PLN juga mendapat tambahan pasokan batu bara sebanyak 3 juta ton per bulannya. Ia mengatakan dengan tambahan ini akan mampu meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Pulau Jawa

"Untuk 2026 ini ada penambahan pasokan batubara dengan kalori menengah sampai tinggi, yaitu 4.500 kalori ke atas, yang dialokasikan khusus untuk PLN dari Kementerian ESDM dan terutama dalam hal ini yaitu Jeneral Minerba. Ini sebesar 1,8 juta ton on top dari existing supply untuk bulan Juli dan 3 juta ton per bulan dari bulan Agustus sampai bulan Desember," ujar Darmawan dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR, Kamis (2/7/2026).

"Sehingga di sini ada penambahan kapasitas daya mampu pasok sebesar 5 GW di atas 35,9 GW. Yang tentu saja ini membuat sistem kelistrikan di Pulau Jawa menjadi jauh lebih andal lagi," sambungnya.

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads