Pemerintah Kaji BBM Harga Khusus buat Nelayan Besar

Pemerintah Kaji BBM Harga Khusus buat Nelayan Besar

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 13 Jul 2026 12:34 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Foto: Retno Ayuningrum
Jakarta -

Pemerintah tengah mengkaji skema harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari keluhan para nelayan dengan kapal berukuran besar, yakni 30 GT hingga 200 GT.

Pembahasan harga BBM tersebut dilaksanakan dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hari ini. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Trenggono mengatakan pihaknya bersama kementerian terkait tengah memformulasikan kebijakan ini.

"Diberikan harga khusus. Belum diputus, sedang dirumuskan. Ada beberapa alternatif tapi belum diputuskan," ujar Trenggono usai rapat, di Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia tidak menampik adanya permintaan harga khusus dari para pengusaha kapal perikanan besar. Namun, pemerintah mempunyai perhitungannya sendiri.

ADVERTISEMENT

"Tapi yang paling penting keinginan para nelayan besar itu, yang 30 GT sampai 200 GT, itu kan bisa dapat harga yang mereka inginkan. Mereka usulnya mintanya kan murah, tapi kan kita akan ada hitungan," beber Trenggono.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan selama ini nelayan yang mempunyai kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT membeli harga BBM dengan harga industri. Latif menyebut hal ini membuat biaya operasional mereka membengkak.

"Selama ini kan mereka berlaku harga BBM industri, yang sudah berlaku umum. Karena dengan harga itu, makanya mereka bebannya makin berat, karena 70% operasional kapal ini kan di BBM," ujar Latif.

Untuk itu, pihaknya menjembatani agar para nelayan tetap beroperasional. Dalam pekan ini, Latif berharap sudah diputuskan harga khusus bagi nelayan besar.

"Mereka selama ini kan juga meminta ada harga kekhususan. Tentu mereka mengajukan, pemerintah menghitung dengan kemampuan yang ada, dan tentu juga sesuai nanti, nah tadi ini baru kita coba memberikan, dan dalam waktu satu minggu ini mudah-mudahan akan hasil," jelas Latif.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung mengatakan saat ini pemerintah sedang menghitung kebutuhan BBM bagi nelayan dan ketersediaan hingga akhir tahun. Untuk nelayan, dibutuhkan BBM sekitar 400 ribu kiloliter lagi.

"Jadi, yang untuk penelayan kita butuh sekitar 400 ribu kiloliter lagi. Harga (khusus) belum diputuskan, masih dibahas Pak Menko," ujar Yuliot.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat merespons keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan terkait persoalan bahan bakar minyak (BBM) yang semakin membebani biaya operasional melaut.

Mulai dari lonjakan harga BBM non-subsidi yang telah menembus di atas Rp 25 ribu-an per liter, keterbatasan akses BBM, hingga distribusi BBM subsidi yang belum merata.

Merespon hal itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif belum lama ini menerima asosiasi, himpunan nelayan serta pelaku usaha perikanan dan kementerian/lembaga terkait untuk mendorong skema BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

"Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM," ujarnya dalam keterangan resmi KKP.

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads