Tak Cuma Tebu, Singkong-Jagung Bisa Jadi Etanol buat Campuran Bensin

Tak Cuma Tebu, Singkong-Jagung Bisa Jadi Etanol buat Campuran Bensin

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 20 Jul 2026 15:04 WIB
Ilustrasi Singkong
Ilustrasi/Foto: Shutterstock
Jakarta -

Pemerintah menargetkan program mandatori campuran etanol dengan bensin hingga 20% (E20) bisa dijalankan mulai Januari 2028. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membidik tiga komoditas yang bisa dijadikan sebagai bahan baku utama.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan fokus utama bahan baku bioetanol diarahkan pada tiga komoditas. Pertama, singkong Mukibat. Menurutnya, singkong jenis tersebut memiliki ciri khas rasa lebih pahit dan tidak bersaing langsung dengan kebutuhan pangan.

"Cassava, ketela-ketela yang gede-gede, Mukibat varietasnya karena lebih pahit dan tidak berbenturan sama pangan dan patinya juga lumayan besar," ujar Eniya usai acara Pekan Riset Sawit Indonesia di Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, bonggol jagung. Alih-alih biji jagung, pihaknya justru memanfaatkan tongkol atau bonggol jagung untuk memproduksi bioetanol. Ketiga, tetes tebu atau molase.

ADVERTISEMENT

"Nah itu lalu jagung, kalau jagung bonggolnya ya, bukan jagungnya. Jadi itu sama kayak tebu. Semakin banyak kita produksi gula, maka semakin banyak kita dapatkan bioetanol. Nah semakin banyak kita produksi jagung, semakin banyak juga kita dapatkan bioetanol," beber ia.

Saat ini, pemerintah baru menetapkan formula harga bioetanol yang bersumber dari tetes tebu. Sementara itu, formula harga untuk bahan baku seperti jagung dan ketela masih dalam tahap pembahasan.

"Kalau yang dari jagung itu belum. Lalu ketela juga belum. Nah ini saya dalam enam bulan ini, insya Allah bisa," tambah Eniya.

Eniya menyebut harga bioetanol akan berbeda berdasarkan sumber bahan bakunya. Kendati berbeda, Eniya menegaskan penghitungan dasarnya nanti akan tetap menggunakan komponen yang sama, yaitu Harga Pokok Penjualan (HPP), biaya konversi, hingga biaya pengangkutan (ongkos angkut).

"Karena seperti India, semua sumber-sumber itu beda harganya. Jadi itu harus kita konsensuskan dulu, seperti pada saat kita menentukan harga yang bioetanol di molases, gitu," imbuh Eniya.

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads