Proyek Sampah Jadi Listrik Dibangun di Lampung, Kapasitas Olah 1.167 Ton/Hari

Proyek Sampah Jadi Listrik Dibangun di Lampung, Kapasitas Olah 1.167 Ton/Hari

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 21 Jul 2026 08:15 WIB
Foto : Ratusan ton sampah menggunung di Pasar Gunungsari, Rabu (8/7/2026). (M. Zahiruddin/detikBali)
Ilustrasi/Foto: M. Zahiruddin/detikBali
Jakarta -

PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) mengumumkan konsorsium Bumi Biru Indonesia telah ditetapkan sebagai Selected Partner (mitra terpilih) untuk pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya dalam proses Partner Selection Batch-2 yang diselenggarakan oleh Danantara Indonesia. Konsorsium Bumi Biru Indonesia terdiri atas SUS Environment Inc dan anak usaha dari perseroan PT Indoplas Dewata Energi.

Proyek PSEL Lampung Raya dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.167 ton sampah per hari dan merupakan bagian dari pengembangan proyek Waste-to-Energy Batch2, yang bertujuan mempercepat pembangunan fasilitas pengelolaan sampah modern di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Utama PT Maharaksa Biru Energi Tbk Bobby Gafur Umar mengatakan, pengembangan Waste-to-Energy membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, mitra teknologi, dan berbagai pemangku kepentingan demi dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkembangan saat ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mempercepat pembangunan fasilitas Waste-to-Energy di Indonesia. OASA berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan proyek-proyek yang tidak hanya menghasilkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap transisi energi, pengurangan emisi, dan pembangunan yang berkelanjutan," kata Bobby dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

ADVERTISEMENT

Perkembangan di Lampung Raya melengkapi portofolio Waste-to-Energy perseroan yang saat ini terus berkembang di berbagai wilayah Indonesia.

Sementara itu, pada proyek PSEL Tangerang Selatan, perseroan terus melanjutkan proses penyesuaian pengembangan proyek sesuai implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses transisi menuju skema pengembangan yang selaras dengan kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan fasilitas Waste-to-Energy nasional, sekaligus memperkuat landasan pengembangan proyek pada tahap berikutnya.

"Kami optimistis berbagai langkah strategis yang saat ini tengah dijalankan akan semakin memperkuat posisi OASA sebagai perusahaan yang berperan aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur lingkungan dan transisi energi nasional. Kami akan terus menjaga disiplin dalam pelaksanaan proyek, memperkuat kemitraan strategis, dan menghadirkan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan," tutup Bobby.

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads