Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel pada bulan Agustus 2026 sebesar Rp 14.924 per liter ditambah ongkos angkut. Harga ini naik Rp 362 per liter dari harga Juli 2026 sebesar Rp 14.562 per liter.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (Ditjen EBTKE), Kamis (6/8/2026) disebutkan bahwa harga ini mulai berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026.
Adapun besaran HIP BBN Biodiesel tersebut ditetapkan sesuai dengan diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM No. 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang dicampurkan ke dalam jenis bahan bakar minyak.
Secara lebih rinci, perhitungan harga HIP BBN Biodiesel diperoleh dari formula, HIP = (Harga CPO KPB Rata-Rata + 85 US$/ton) x 870 kg/m³ + Ongkos Angkut.
Untuk informasi, Harga CPO KPB Rata-Rata (25 Juni 2206 - 24 Juli 2026) adalah Rp 15.626/kg. Kemudian 85 US$/ton merupakan nilai konversi bahan baku menjadi biodiesel. Sementara 870 kg/m³ adalah faktor satuan dari kilogram ke liter. Lalu untuk konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp 17.985/US$.
Kemudian untuk HIP Bioetanol ditetapkan sebesar Rp 11.695 per liter. Perhitungan HIP BBN Bioetanol tersebut, menggunakan formula yang telah ditetapkan, yaitu HIP = (Harga Tetes Tebu KPB Rata-Rata Periode 3 Bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 US$/L. Dengan harga tetes tebu KPB Rata-Rata 15 Januari 2026 - 14 Juli 2026) adalah Rp 1.748 per kg.
Selanjutnya, 4,125 kg/L merupakan faktor satuan konversi dari kilogram ke liter. Lalu untuk 0,25 US$/L adalah nilai konversi bahan baku menjadi bioetanol. Untuk konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp 17.931/US$.
(hrp/fdl)