Bahlil Bantah Penerbitan RKAB BYAN karena Sahamnya Dibeli Haji Isam

Bahlil Bantah Penerbitan RKAB BYAN karena Sahamnya Dibeli Haji Isam

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 22 Sep 2026 15:31 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia / Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 milik tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tidak ada kaitannya dengan peralihan kepemilikan perusahaan.

Bahlil menegaskan, proses persetujuan RKAB tersebut memenuhi seluruh persyaratan dalam proses evaluasinya sesuai dengan ketentuan yang ada, bukan karena saham BYAN diborong Haji Isam lewat perusahaannya, PT Jhonlin Baratama.

"Enggak ada, itu kan berproses aja. Persoalan transaksi itu kan B2B (business-to-business). Urusan RKAB kan urusan proses," ujar Bahlil saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Selasa (22/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya soal apakah persetujuan tersebut diberikan sebelum ada peralihan perusahaan, Bahlil tidak menjawab pasti. Ia menyampaikan bahwa pengajuan RKAB oleh BYAN telah dilakukan sejak awal dan kemudian diproses oleh pemerintah.

"Ya kan sudah diajukan dari awal, terus berproses," terang Bahlil.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan pihaknya telah menerbitkan RKAB untuk ketiga anak usaha BYAN. Dalam penerbitan itu, terdapat penambahan kuota produksi batu bara sekitar 15 hingga 20 juta ton.

"Total untuk tiga itu kayaknya. (15 juta ton sampai 20 juta ton?) Ya, in between itu lah," ujar Tri saat ditemui di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Sebagai informasi, PT Bayan Resources Tbk mengeluarkan laporan resmi terkait pengalihan saham pengendali. Emiten berkode saham BYAN ini, melalui pendiri perusahaan Dato' Dr Low Tuck Kwong dan anaknya, Elaine Low, telah meneken perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional sale and purchase agreement) dengan PT Jhonlin Baratama sebagai pihak pembeli.

Perjanjian ini ditandatangani pada 16 September 2026. Sebagai informasi, PT Jhonllin Baratama adalah bagian dari Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

"Bapak Low Tuck Kwong dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa Perseroan," tulis Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero, dikutip dari keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (17/9/2026).

Mengingat jual beli saham dilakukan dalam perjanjian bersyarat, Jenny menegaskan penyelesaian transaksi tersebut tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan. Namun Jenny tidak menjelaskan lebih jauh persyaratan apa saja yang harus dipenuhi Haji Isam untuk memborong saham Bayan itu.

"Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya atau seluruh syarat pendahuluan, Pembeli akan memiliki 10.000.000.500 saham biasa Perseroan," katanya..

Perseroan menegaskan akuisisi dan pengalihan kepemilikan saham ini tidak membawa dampak negatif terhadap jalannya perusahaan. Transaksi ini juga dipastikan tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

(hrp/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads