Ketegangan di Timur Tengah kembali mengguncang pasar minyak dunia. Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) September 2026 sebesar US$112,81 per barel, naik US$23,38 dibandingkan Agustus 2026 yang berada di level US$89,43 per barel.
Pemerintah memastikan pergerakan harga terus dipantau secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional," terang Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Senin (12/10), dikutip dari keterangan tertulis Kementerian ESDM.
Menurut Laode, eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah, khususnya ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran, meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz, jalur vital ekspor minyak dunia.
"Ekspor minyak mentah melalui rute vital tersebut sempat mengalami penurunan hingga 28 persen dibandingkan bulan Juli. Kondisi ini diperkuat oleh serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan tersebut, termasuk penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi berkapasitas 7 juta barel per hari akibat serangan drone sebagai langkah pencegahan," ujarnya.
Selain itu, penundaan kuota produksi oleh OPEC+ serta serangan lanjutan terhadap infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia dan kawasan Laut Merah turut memperketat pasokan minyak mentah global.
Kenaikan juga terjadi pada seluruh harga minyak mentah utama dunia. Pada September 2026 dibandingkan Agustus 2026:
- Brent (ICE) naik US$13,94 menjadi US$102,02 per barel
- WTI (Nymex) naik US$13,24 menjadi US$95,69 per barel
- Dated Brent naik US$25,93 menjadi US$116,77 per barel
- Basket OPEC naik US$24,29 menjadi US$110,73 per barel
Untuk Oktober 2026, ICP diproyeksikan masih berada di level tinggi, namun mulai melandai ke kisaran US$98-103 per barel.
Laode menambahkan pemerintah bersama pihak terkait akan terus mencermati pergerakan harga minyak dunia untuk mengambil langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.
"Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas," ujarnya.
ICP menjadi acuan penting dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor hulu migas dan asumsi makro APBN. Dengan pemantauan yang ketat dan penetapan harga yang transparan, pemerintah berupaya menjaga stabilitas sektor energi di tengah ketidakpastian pasar global.
(igo/hns)









































