Pemerintah mengubah mekanisme pengadaan impor minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) dari luar negeri. Mekanisme diubah dari awalnya tender antar badan usaha (business-to-business/b-to-b) kini dilakukan lewat kerja sama langsung antar pemerintah (government-to-government/g-to-g) ataupun skema pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/g-to-b).
Dalam hal ini, kini pengadaan impor tersebut tidak lagi dilakukan oleh Pertamina. Melainkan langsung dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU). Adapun BLU yang dimaksud adalah Lemigas, skema baru itu diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan proses ini akan membuat pengadaan energi jadi lebih mudah dan cepat. Pasalnya, kini negara yang bakal maju melakukan proses impor dan negosiasi. Dia menyinggung tidak ada lagi proses pengadaan menggunakan perusahaan cangkang.
"Jadi nggak ada lagi perusahaan-perusahaan cangkang yang 30 lebih itu, nggak ada lagi. Jadi sekarang pemerintah langsung melakukan lobi, deal dengan negara lain yang mempunyai sumber energi," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (29/10/2026).
"Dengan demikian, saya yakinkan bahwa ini memangkas prosedur yang begitu panjang, kemudian kita bisa melakukan kontrak jangka panjang," sambungnya.
Pria yang juga menjabat Menteri ESDM itu mengatakan langkah ini juga bisa menjadi pemulus komunikasi bilateral antar negara, termasuk dalam pembahasan kerja sama perdagangan.
"Dan yang ketiga, ini menjadi alat komunikasi dalam konteks bilateral antara negara-negara, ya. Ya contoh kalau katakan lah kita membeli LPG dari Amerika, dan memang selama ini, ya silakan. Itu yang nanti negara akan melakukan komunikasi dengan Amerika," terang Bahlil.
Ketika ditanya apakah proses pengadaan energi dengan Lemigas bisa membuat Indonesia mendapatkan produk yang lebih murah, dia enggan bicara banyak.
"Itu kamu yang bilang, ya," katanya singkat ketika ditanya perihal harga yang lebih murah.
(hrp/hal)