Pemblokiran dilakukan karena banyak fintech yang mengancam dengan kekerasan, memberikan bunga tinggi, biaya administrasi yang tinggi hingga penyebaran foto pribadi.
Meskipun sudah diblokir, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan untuk peminjam yang sudah memiliki kewajiban pembayaran utang, harus menuntaskan terlebih dahulu. Hal ini karena sudah ada persetujuan sejak awal meminjam di aplikasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, termasuk penyelesaian pemberlakuan bunga yang dikenakan per hari. Menurut Tongam, saat meminjam banyak masyarakat yang dengan mudah menekan tombol yes atau oke di aplikasi.
"Pinjam sejuta dikirim Rp 600 ribu oke aja, bunganya per hari oke aja, diminta akses ke kontak handphone, dia oke aja dan dia deal. Tapi (saat jadi korban penagihan) pemerintah yang disalahin," ujarnya.
Tongam menjelaskan, meskipun sudah diblokir. Peminjam tak bisa lepas dengan bebas. Pasalnya pihak aplikasi pasti memiliki data dan dia akan menggunakan data tersebut untuk penagihan selanjutnya.
"Dia pasti akan kejar terus, makanya utang itu harus dibayar," imbuhnya.
Namun, banyak pula masyarakat yang melakukan pinjaman kepada fintech ilegal tersebut untuk kegiatan konsumtif bukan produktif.
"Masyarakat yang bilang pinjaman online menyengsarakan mungkin karena tidak tahu manfaatnya. Dia pinjam untuk kegiatan konsumtif," ujarnya.
Padahal, kata dia, tak sedikit juga masyarakat yang terbantu oleh adanya fintech pinjaman online tersebut. Terutama mereka yang tidak memenuhi persyaratan untuk meminjam ke perbankan.
Hingga saat ini terdapat 127 fintech pinjaman online yang terdaftar di OJK dan semua nasabahnya tidak ada yang merasa dirugikan. Bahkan yang melakukan pinjaman untuk modal usaha terbantu mengembangkan bisnisnya. Sementara yang kerap menjadi korban adalah masyarakat yang meminjam pada perusahaan ilegal.
"Saat ini berjumlah 127 (fintech lending legal) dengan 14,4 juta nasabah dan dana Rp 10,1 triliun kegiatan fintech lending yang terdaftar. Ini sangat membantu masyarakat, tidak ada komplain dari 14 juta nasabah. Mereka menikmati dalam kehidupan mereka dan meningkatkan pendapatan mereka," tutupnya.
(kil/eds)