Waspada! Pinjol Ilegal Banyak 'Ganti Baju' Jadi Koperasi

Waspada! Pinjol Ilegal Banyak 'Ganti Baju' Jadi Koperasi

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 13 Jul 2020 15:34 WIB
Pinjam Online Abal-abal
Foto: Pinjam Online Abal-abal (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta -

Berbagai cara dilakukan oleh oknum fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) untuk melancarkan aksinya. Tujuannya untuk menjadikan masyarakat yang membutuhkan dana sebagai korban untuk meraup keuntungan.

Satgas Waspada Investasi sendiri sudah memberantas ribuan pinjol ilegal. Tapi ibarat hama, pinjol ilegal ini selalu bermunculan setelah diberantas. Salah satu cara yang tengah marak dilakukan oleh pinjol ilegal adalah berganti wajah menjadi koperasi simpan pinjam (KSP). Mereka mendirikan KSP padahal menerapkan cara kerja pinjol.

"Memang disinyalir fintech ilegal itu berganti baju menjadi KSP. Itu sudah kami sampaikan waktu itu, kekhawatiran kami para pelaku yang legal terhadap fintech ilegal mencoba berganti baju, mencari celah hukum masuk ke koperasi," kata Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko dalam sebuah webinar, Senin (13/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengakui, pihaknya sering mendeteksi semakin banyaknya KSP yang diduga melakukan kegiatan fintech P2P lending atau pinjol. Indikasi itu terlihat dari KSP yang melanggar aturan dengan memberikan pinjaman kepada pihak di luar anggotanya.

"Coba saja lihat di aplikasi store, ada KSP yang terbuka selain dengan anggotanya, ini kita duga. Kami sudah menemukan KSP yang melakukan kegiatan ini," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada juga keanehan dari KSP yang terjadi di Bogor. KSP tersebut memperbolehkan anggotanya yang sudah membayar simpanan pokok dan wajib untuk memilih siapapun yang ingin berikan pinjaman melalui KSP-nya.

"Jadi mereka mengundang para pemodal dan dia bisa memilih siapa masyarakat yang mau dipinjamkan. Ini juga tentu bukan kegiatan koperasi. Kemudian ada juga yang membentuk rekening virtual, kami sudah minta Kemenkop dan UKM agar dilakukan tindakan," tuturnya.

Meski begitu Sunu menilai, kerjasama antara pinjol yang berizin dengan koperasi sebenarnya sangat baik. Pinjol yang berizin bisa memanfaatkan data anggota koperasi untuk memberikan bantuan pinjaman. Dari sisi pinjol diuntungkan menurunkan risiko pinjaman macet, dari sisi koperasi diuntungkan karena ada sumber pendanaan baru.

"Memang ada beberapa platform bekerjasama dengan koperasi. Koperasi ini kan kelompok yang lebih memudahkan fintech lending bekerjasama untuk mengidentifikasi peminjamnya. Ini sangat cocok, karena ini menurunkan risiko," tuturnya.




(das/fdl)

Hide Ads