Untuk mengembangkan industri financial technology (fintech) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Komisi Sekuritas (Securities Commission) Malaysia. Ini dilakukan agar kedua regulator bisa berkembang dan mempelajari kebijakan dari masing-masing negara.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan saat ini pelaku industri juga harus meningkatkan inovasi teknologi.
"Model bisnis dan penjajakan peluang untuk pengembangan bisnis harus dilakukan di wilayah hukum lain," kata dia dalam diskusi virtual, Senin (24/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan kerja sama ini diharapkan bisa membentuk ekosistem keuangan digital yang efektif dan bermanfaat untuk regulator untuk pengembangan produk dan layanan keuangan digital.
"Saya harap ke depan dengan menjadi anggota Global Financial Innovation Network untuk mengakselerasi inovasi digital di Indonesia," jelas dia.
Kerja sama ini dilakukan daring oleh Nurhaida bersama ketua SC Malaysia Datuk Syed Zaid Albar. Syed Zaid menyebut kerja sama dengan OJK diharapkan bisa menjadi langkah strategis untuk melanjutkan pertumbuhan pasar di kedua negara.
Kerja sama ini juga bertujuan membangun kerangka kerja untuk kerja sama dan referral di antara kedua negara.
"MoU ini untuk memfasilitasi informasi. pelatihan dan pengembangan regulasi dalam fintech untuk memberi kesempatan kolaborasi dan bisnis," ujarnya.
Baca juga: Utang Pinjol Jadi Favorit saat Pandemi |
(kil/fdl)