Ia menuturkan, saat ini OJK sedang menyusun aturan tentang kolaborasi antara fintech dengan perbankan, sehingga kolaborasi lebih cepat terwujud.
"Nah ini kita mungkin akan lihat juga peraturannya, adalah peraturan yang bisa membuat kolaborasi ini berjalan dengan baik. Sekarang sering dikatakan bahwa perbankan diatur demikian ketat, sementara fintech agak light. Nah ini juga ada alasannya kenapa diatur lebih ringan, terutama dalam pengembangannya. Jadi ini harus ada kolaborasi atau ada metode pengembangan atau pengaturan yang bisa mendukung kolaborasi," papar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ke depannya OJK akan memperketat aturan fintech, khususnya dalam inovasi.
"Pola pengaturan, kita mencoba memberikan keleluasaan, namun dalam 'batas' tertentu. Jadi keleluasaan untuk inovasi yang bertanggung jawab kemudian nanti yang satu lagi adalah keleluasaan bertanggung jawab tersebut diikuti dengan responsibility untuk membuat sistem atau pola di dalam fintech ini yang bisa memenuhi persyaratan untuk pengamanan kepada nasabah. Itu kira-kira yang akan dilajukan OJK ke depan," pungkasnya.
(ara/ara)