Jangan Khilaf Kalau Pakai PayLater, Itu Bukan Uang Tambahan!

Jangan Khilaf Kalau Pakai PayLater, Itu Bukan Uang Tambahan!

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 23 Mar 2021 16:11 WIB
pinjam online
Foto: Pinjam Online (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta -

PayLater atau fasilitas kredit biasa digunakan sebagai alat pembayaran. Dengan cara kerja yang hampir sama seperti kartu kredit, PayLater ini disebut memudahkan konsumen untuk transaksi pembayaran.

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group (AAG) Andy Nugroho mengungkapkan konsumen harus ingat jika PayLater ini konsepnya bukan berarti uang lebih yang dimiliki. "Tapi PayLater itu adalah utang yang harus dibayar dan harus dilunasi ketika digunakan," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (23/4/2021).

Dia mengungkapkan PayLater adalah fasilitas yang disediakan oleh perusahaan profesional yang pasti mencari keuntungan. Karena itu jika ada pembayaran yang macet atau bermasalah maka perusahaan akan melakukan penagihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak bayar ya pasti akan ditagih oleh perusahaan, secara bisnis penagihan itu adalah hal yang wajar. Konsep PayLater itu bukan uang lebih tapi utang atau fasilitas yang ditalangi suatu lembaga dengan jangka waktu pembayaran yang sudah ditentukan, jadi jangan sampai lupa," tambah dia.

Andy mengungkapkan sebelum memutuskan menggunakan fasilitas PayLater ini harus memahami kemampuan diri sendiri bagaimana kesanggupan untuk mengembalikan. Jauhi pikiran utang dulu bayar bagaimana nanti. "Jangan sampai mengajukan aja tapi kita bayarnya bagaimana nanti, jangan sampai seperti itu karena itu utang," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Kemudian hindari gali lubang tutup lubang ketika berutang menggunakan PayLater. Selanjutnya jangan menghindari penagihan, harus dilakukan pembayaran karena PayLater bukanlah fasilitas pinjaman uang dari teman atau saudara.

Tonton Video: BNI Modalkan Rp 6 Triliun Buat Traveloka Lebarkan Layanan PayLater

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads