Nilai mata uang kripto terbesar di dunia, bitcoin beberapa waktu terakhir mengalami penurunan. Penyebabnya belum bisa dipastikan. Namun kebijakan-kebijakan di Amerika Serikat (AS) disebut menjadi salah satu bergeraknya harga bitcoin ini.
Penurunan dan kenaikan harga ini bukanlah hal baru di dunia cryptocurrency. Pada 2018 lalu bitcoin juga sempat mencatatkan rekor tertinggi hingga akhirnya kemudian merosot tajam.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan pada 2018 lalu merosotnya harga bitcoin terjadi sangat cepat. Karena banyak negara yang menyatakan tidak menerima bitcoin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan pergerakan harga saat ini yang banyak orang sudah paham dengan bitcoin sampai kapitalisasi pasar yang sudah sangat besar. "Orang masih mengharapkan kripto seperti bitcoin bisa meningkat lagi," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (23/4/2021).
Memang pada akhir 2017 harga bitcoin sempat mencapai level tertinggi yaitu US$ 19.346 per keping. Kemudian memasuki 2018 harga bitcoin terus merosot di akhir 2018 pada level US$ 3.236 per keping.
Harga bitcoin berangsur menanjak dan mulai tinggi pada Juni 2019 US$ 11.192. Lalu pada Maret 2020 harga bitcoin mencapai US$ 7.946 per keping.
Selanjutnya harga terus merangkak naik hingga awal 2021. Kemudian mencetak rekor baru di level US$ 64.523 pada 14 April lalu atau sebesar Rp 935,5 juta.
Nilai bitcoin hari ini tercatat di level US$ 48.817 per keping (data bitcoin.com) atau sekitar Rp 707,8 juta (asumsi kurs Rp 14.500).