Pemerintah Iran mengumumkan larangan penambangan bitcoin dan cryptocurrency lainnya pada Rabu (26/5) kemarin. Alasannya, aktivitas itu dinilai boros energi dan menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah kota negara tersebut.
"Larangan itu berlaku segera dan akan diberlakukan hingga 22 September," kata Presiden Iran Hassan Rouhani dikutip dari CNBC, Kamis (27/5/2021).
Ibu kota Iran, Teheran dan beberapa kota besar lainnya tidak jarang mengalami pemadaman listrik harian selama beberapa bulan terakhir. Para pejabat menganggapnya karena kekurangan gas alam, kekeringan berkepanjangan yang melumpuhkan pembangkit listrik tenaga air di negara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambah semakin meningkatnya penambangan bitcoin. Apalagi 85% konsumsi energi dari penambangan bitcoin berasal dari penambang ilegal, atau mereka yang beroperasi tanpa lisensi.
Hal itu mendorong tindakan keras nasional terhadap penambang bitcoin ilegal karena aktivitas itu akhirnya mengganggu beberapa aktivitas. Fasilitas kesehatan kesulitan menjalankan alat pendingin untuk menyimpan vaksin COVID-19.
Pada Januari, polisi Iran menyita hampir 50.000 mesin penambangan bitcoin yang menggunakan listrik bersubsidi secara ilegal. Para penambang telah mengonsumsi 95 megawatt per jam dengan tarif murah yang disubsidi negara.
Mata uang kripto yang pernah mencapai rekor harga tertinggi pada bulan April di atas US$ 63.000 (Rp 900 juta) per koin, telah mendapat kecaman akhir-akhir ini karena intensif energi di balik produksinya.
Lihat juga Video: Godaan Cuan Investasi Kripto