Malaysia Setop Platform Perdagangan Uang Kripto Binance

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 31 Jul 2021 19:11 WIB
Ilustrasi/Foto: Getty Images
Jakarta -

Malaysia menghentikan operasi platform jual beli uang kripto, Binance. Komisi Sekuritas Malaysia mengimbau masyarakatnya untuk segera menonaktifkan akun dan menghentikan transaksi jual beli di Binance.

"Mereka yang saat ini memiliki akun Binance didesak untuk segera menghentikan transaksi di Binance dan segera menarik semua investasi mereka," kata, Komisi Sekuritas Malaysia, dikutip dari Reuters, Sabtu (31/7/2021).

Pemerintah Malaysia dengan tegas menghentikan operasi Binance. Sebenarnya Binance telah dilarang beroperasi sejak tahun lalu, tetapi masih beroperasi hingga teguran dilayangkan pemerintah Malaysia.

Malaysia telah melayangkan teguran kepada kepada CEO Binance, Zhao Changpeng dan tiga perusahaan terafiliasi lainnya yang terdaftar di Inggris, Lithuania, dan Singapura.

Komisi Sekuritas Malaysia juga memerintahkan Binance untuk menonaktifkan situs web dan aplikasi selulernya. Selain itu, juga diminta untuk menghentikan aktivitas pemasarannya, serta membatasi investor Malaysia untuk mengakses grup Telegramnya.

Di hari yang sama, pihak Binance mengatakan akan menghentikan penawaran produk berjangka dan turunannya di seluruh Eropa karena platform tersebut menghadapi tekanan yang tinggi dari regulator di seluruh dunia.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork