Masalah berikutnya, menurut Tongam, ada juga kebiasaan buruk masyarakat yang tidak bisa berubah. Kebiasaan itu adalah meminjam uang untuk kebutuhan konsumtif, di sisi lain jumlahnya pun sangat besar.
Padahal harusnya masyarakat cerdas dalam meminjam uang, meminjam untuk kebutuhan yang sangat penting, dan besarannya disesuaikan dengan kemampuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Bedanya Pinjol Legal vs Pinjol Ilegal |
"Di sisi lain juga ada behaviour meminjam yang buruk di tengah masyarakat. Dia meminjam melebihi kemampuan dia, gaji Rp 1 juta pinjaman Rp 5 juta. Ada behaviour buruk yang mesti diperbaiki, yaitu cerdas dalam meminjam. Sulit sekali mengubahnya," papar Tongam.
(hal/fdl)