Pinjaman online (pinjol) memang menjadi salah satu cara untuk mendapatkan dana segar. Namun ketika meminjam juga harus bertanggung jawab dengan mengembalikan dana pinjaman secara tepat waktu.
Beberapa kasus yang terjadi, ada orang yang meminjam uang di pinjol ilegal dan legal tapi mereka terjerat dengan pinjaman dan bunga yang mencekik. Memang, untuk pinjol ilegal ini bunga dan denda diberikan sangat tinggi.
Lalu bagaimana tipsnya supaya keluar dari jeratan utang pinjol?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Catat! 9 Pinjol yang Baru Dapat Izin OJK |
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group (AAG) Andy Nugroho penarik utang harus berkomitmen dan berupaya untuk melunasi utang tersebut.
"Meskipun dicicil sedikit demi sedikit, karena jika kita diamkan tentu saja akan semakin besar karena bunga berbunga yang dikenakan oleh pemberi pinjaman," kata dia, Selasa (7/9/2021).
Dia menyebutkan peminjam bisa negosiasi ke pinjol terkait untuk meringankan proses pelunasan utang. "Jika bisa dinegosiasikan maka hal ini sangat disarankan untuk meringankan beban nasabah, tapi jangan mengabaikan kewajiban juga," tambah dia.
Andy menyebutkan jangan pernah membayar utang pinjol dengan cara meminjam dari pinjol lain. Hal ini sangat tidak disarankan karena justru akan menambah masalah baru.
Dalam kondisi terdesak, disarankan untuk menjual/menggadaikan aset yang kita miliki. Hal ini lebih baik meskipun akan kehilangan aset, namun paling tidak ada debt collector yang mengejar pelunasan utang.
Apa kata Satgas Waspada Investasi? Cek halaman berikutnya.