Harga Bitcoin turun lebih dari 10% Selasa kemarin (7/9) di bawah US$ 43.000 atau setara Rp 614,9 juta (kurs Rp 14.300). Padahal, kemarin adalah hari pertama Bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di El Salvador.
El Salvador telah mengumumkan penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran pada Juni lalu. Hal itu menjadikan El Salvador sebagai negara pertama yang memanfaatkan Bitcoin. Langkah El Salvador ini pun tak luput dari kritik.
"Negara ini membutuhkan sistem mata uang yang stabil dan sistem pembayaran yang efisien. Sejauh pemerintah atau bank El Salvador tidak akan menciptakan mata uang digital bank sentral, lebih masuk akal bagi mereka untuk mengadopsi mata uang digital stabil utama lainnya, apakah itu ditawarkan secara terpusat atau terdesentralisasi," kata Will Cong, profesor keuangan di Cornell University dikutip dari CNN, Rabu (8/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diadopsinya Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah pada prinsipnya adalah kabar baik untuk mereka yang sudah berkecimpung di uang kripto tersebut. Namun, kripto jatuh pada Selasa.
"Beli rumor, jual berita, terkait kebijakan Salvador yang akhirnya terjadi," kata Edward Moya, analis pasar senior di Oanda.
Negara tersebut telah membeli 200 Bitcoin dan membeli lagi 200 Bitcoin pada Senin malam. Hari Selasa, El Salvador membeli lagi 150 Bitcoin sehingga totalnya 550 Bitcoin.
Bitcoin telah diperdagangkan hampir US$ 53.000 pada hari Senin. Saat bursa saham New York dibuka pada hari Selasa, mata uang digital itu bergerak datar dan pada tengah hari telah jatuh ke level terendah 24 jam di US$ 42.921.
(acd/ara)