China makin keras terhadap kegiatan perdagangan dan pertambangan kripto. Negeri Tirai Bambu itu menegaskan segala aktivitas terkait kripto merupakan tindakan ilegal.
Larangan tegas terhadap kripto telah dilayangkan Bank Sentral China, People's Bank of China (PBOC). Dalam situsnya, bank mengatakan semua layanan kripto terkait perdagangan, penerbitan token, hingga turunan mata uang digital tegas dilarang.
"Pertukaran mata uang digital luar negeri yang menggunakan internet untuk menawarkan layanan kepada penduduk China juga dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal," kata PBOC dikutip dari CNBC, Jumat (24/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, PBOC mengatakan pihaknya juga telah meningkatkan sistemnya dalam upaya meningkatkan pemantauan transaksi terkait kripto.
"Lembaga keuangan dan lembaga pembayaran non-bank tidak dapat menawarkan layanan untuk aktivitas dan operasi yang terkait dengan mata uang virtual," kata bank tersebut.
Baca juga: 7 Tips Beli Altcoin bagi Pemula |
Mengutip dari Reuters, PBOC juga melarang lembaga keuangan, perusahaan pembayaran, dan perusahaan internet memfasilitasi perdagangan hingga penambangan kripto secara nasional. Hal itu dilakukan pemerintah China untuk menjaga ekonomi hingga keuangan negara.
"Dengan tegas menekan spekulasi mata uang virtual, dan kegiatan keuangan terkait untuk melindungi properti dan menjaga ketertiban ekonomi, keuangan dan sosial", ungkap PBOC.
Aturan tegas terkait larangan perdagangan hingga pertambangan kripto itu ada, setelah Mei lalu jajaran pemerintah China berjanji akan menindak penambangan dan perdagangan Bitcoin.
PBOC juga memerintahkan bank dan lembaga pembayaran non-bank seperti afiliasi Alibaba, Ant Group untuk tidak menyediakan layanan yang terkait kripto.
Tidak hanya itu, sepuluh lembaga termasuk sekuritas dan perusahaan asing juga berjanji untuk bekerja sama untuk membasmi aktivitas kripto. Akibatnya, kini investor kripto ramai-ramai menjual kriptonya.