Ramai di media sosial dorongan untuk tidak usah membayar pinjaman online (pinjol) ilegal. Dorongan itu salah satunya bergema di TikTok.
Dalam penelusuran detikcom, Senin (18/10/2021), ada sejumlah akun yang menggembar-gemborkan untuk tidak membayar pinjol ilegal.
Seperti salah satu akun @kim****h***, dalam videonya netizen yang terjerat pinjol ilegal didorong agar tidak membayar. Tidak hanya itu, di dalamnya juga ada ajakan netizen untuk tidak percaya dengan ancaman.
"Untuk yang terjerat Pinjol (ilegal). Jangan mau bayar perpanjangan. Jangan percaya penghapusan data. Hanya satu cara keluar dari jeratan Pinjol. Stop bayar pinjol!" tulisan dalam video akun tersebut.
Video itu telah dilihat oleh 151 ribu orang, disukai 3.295 orang, dan ada komentar dari 1.145 orang.
Setelah dilihat, akun itu baru-baru ini memang rutin mengunggah mengenai ajakan agar tidak membayar pinjol ilegal.
Akun lain juga ditemukan bernama @p****li**g**. Dalam videonya dituliskan ajakan untuk tidak membayar pinjol ilegal.
"Gak usah di bayar hantam pinjol ilegal!!," tulis akun itu.
Video itupun sudah dilihat sekitar 45 ribu orang, dan mendapat like dari netizen sebanyak 455 orang.
Sebagai informasi, pinjol ilegal memang makin marak. Korbannya juga sudah banyak berjatuhan. Hingga akhirnya baru-baru ini kepolisian akhirnya berhasil menggerebek sejumlah kantor pinjol ilegal di Jakarta, Tangerang, hingga Sleman.
Presiden Joko Widodo pun ikut turun tangan dalam banyaknya pinjol ilegal ini. Dia memerintahkan agar pinjol ilegal ini diberantas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polri, Kemenkominfo, Bank Indonesia, dan Kemenkop UKM pun berkomitmen untuk memberantas pinjol ilegal.
"Kami akan lebih masif untuk melakukan penanganan pemberantasan, meningkatkan efektivitas, dan pelayanan yang lebih baik bagi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK," katanya yang ditulis dalam akun Instagram resmi @wimboh.ojk.
(dna/dna)