Viral Wagub Lampung Diteror Pinjol: Minta 'Rekan' Bayar Utang hingga Diancam

Viral Wagub Lampung Diteror Pinjol: Minta 'Rekan' Bayar Utang hingga Diancam

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 19 Okt 2021 12:15 WIB
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik).
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik)/Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta -

Pinjaman online (pinjol) ilegal masih terus membayangi masyarakat dan makin meresahkan. Bahkan pejabat seperti Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim pun kena imbas dari penagihan pinjol ilegal.

Dalam postingan Instagram Chusnunia Chalim atau yang biasa disapa Nunik, dia menunjukkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari pinjol yang menagih utang atas nama orang lain. Dalam foto tersebut, disebutkan bahwa nama itu adalah kerabatnya

"Mohon mengingatkan, kepada kerabat teman atau saudara anda ini: Fur*** A***a 821296*****. Untuk segera bayarkan utangnya Rp 1.600.000 di aplikasi Pinjaman Dompet, dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif da lari dari utangnya!!" tulis kiriman WhatsApp dari penagih pinjol yang diposting di Instagram @mbak_nunik, dikutip Selasa (19/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon bantuannya untuk segera membayar sebelum kami tindak lebih lanjut !!! Pinjam Dompet," lanjut kiriman itu.

Setelah kiriman pesan itu, ternyata Nunik membalas pesan itu dengan ancaman akan melaporkan ke Kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi!!!" tulis Nunik, membalas pesan dari pinjol itu.

Ia pun mengaku tidak mengenal nama orang yang disebutkan dalam penagihan pinjol itu. Jadi, saat mendapatkan pesan penagihan dari kontak yang tidak dikenalnya, dia langsung memblokir nomor tersebut.

"Kalau aku sih ya aku blokir aja ...kenal juga kagak siapa siapa person ini," katanya dalam keterangan postingannya itu.

Nunik pun mengaku sering mendapatkan WhatsApp dari pinjol. Katanya, hal itu merupakan risiko seseorang yang bekerja sebagai pelayan publik.

"Salah satu efeknya begini. Aku sering dapat model beginian. Ada yang ngalamin ini??" lanjutnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Postingan lain, ada juga yang baru diunggah kemarin. Dalam postingan kali ini, Nunik juga menunjukkan pesan WhatsApp dari penagih pinjol ilegal.

Penagihan yang kali ini masih menagih nama yang sama dari penagihan sebelumnya. Tetapi penagihan ini dari nama pinjol yang berbeda.

Parahnya, dalam pesan tersebut nama yang diduga berutang disebut maling. Bahkan pengirim pesan itu juga mengirim foto orang yang dimaksudnya.

"Dicari Maling!!! Buronan Polisi!! Fur*** A***a (821296*****) telah kabur membawa uang perusahaan (Bantu Pinjam) sebesar 1,6 juta! Dan Anda dijadikan kontak darurat dan penanggung jawab utang yang bersangkutan! Konfirmasi dengan yang bersangkutan agar nama Anda tidak ikut kami proses! Jangan Ngumpet Maling!!" isi pesan WhatsApp penagih pinjol yang diposting Nunik.

Dalam captionnya, Nunik pun memberikan opininya bahwa oknum-oknum yang melakukan hal tersebut harus diberantas karena sudah mengganggu.

"Kalau opiniku pribadi, memang harus diberantas kalau sudah model mengganggu begini. Kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikuti aturan, OJK tentu tidak mentolerir yang begini. Bukan begitu @ojkindonesia," tutupnya.



Simak Video "Momen Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Jakbar, Amankan Puluhan Pegawai"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads