Wagub Lampung Diteror Pinjol Minta 'Rekan' Bayar Utang, Satgas Buka Suara

Wagub Lampung Diteror Pinjol Minta 'Rekan' Bayar Utang, Satgas Buka Suara

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 19 Okt 2021 13:24 WIB
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L Tobing
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L Tobing/Foto: Sylke Febrina Laucereno - detikfinance
Jakarta -

Viral Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau biasa disapa Nunik dapat teror di pesan WhatsApp dari penagih pinjaman online (pinjol) ilegal. Penagih itu menyebut, Nunik rekan dari peminjam yang tak dikenalnya.

Bagaimana jika diteror pinjol seperti yang dialami Nunik? Apa yang harus dilakukan?

Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkap ada berbagai cara untuk menghindari teror tersebut. Pertama, blokir semua kontak penagih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, juga bisa dilaporkan nomor yang meneror tersebut ke Satgas. "Lapor ke SWI email waspadainvestasi@ojk.go.id agar kami blokir," kata Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L Tobing kepada detikcom, Selasa (19/10/2021).

Ketiga, dijelaskan jika sudah merugikan dengan teror intimidasi disarankan segera lapor ke Kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Ketiga, apabila sudah merugikan kita dengan teror intimidasi, agar segera lapor ke Polisi," tutupnya.

Sebagai informasi, baru-baru ini pinjol ilegal semakin meresahkan. Tidak hanya masyarakat biasa yang tiba-tiba mendapat teror tidak dikenal dari pinjol. Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim pun kena imbas dari penagihan pinjol ilegal.

Dalam postingan Instagram Chusnunia Chalim yang biasa disapa Nunik, dia menunjukkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari pinjol yang menagih utang atas nama orang lain. Dalam foto tersebut, disebutkan bahwa nama itu adalah kerabatnya

"Mohon mengingatkan, kepada kerabat teman atau saudara anda ini: Fur*** A***a 821296*****. Untuk segera bayarkan utangnya Rp 1.600.000 di aplikasi Pinjaman Dompet, dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif da lari dari utangnya!!" tulis kiriman WhatsApp dari penagih pinjol yang diposting di Instagram @mbak_nunik, dikutip Selasa (19/10/2021).

Dalam keterangan postingan itu, Ia pun mengaku tidak mengenal nama orang yang disebutkan dalam penagihan pinjol itu. Jadi, saat mendapatkan pesan penagihan dari kontak yang tidak dikenalnya, dia langsung memblokir nomor tersebut.

"Kalau aku sih ya aku blokir aja ...kenal juga kagak siapa siapa person ini," katanya dalam keterangan postingannya itu.

Nunik pun mengaku sering mendapatkan WhatsApp dari pinjol. Katanya, hal itu merupakan risiko seseorang yang bekerja sebagai pelayan publik.

"Salah satu efeknya begini. Aku sering dapat model beginian. Ada yang ngalamin ini??" lanjutnya.

Bahkan di postingan terbaru, Nunik mengaku masih saja dikirim teror atas nama peminjam yang sama tetapi dari pinjol yang berbeda.

Parahnya, dalam pesan tersebut nama yang diduga berutang disebut maling. Bahkan pengirim pesan itu juga mengirim foto orang yang dimaksudnya.

"Dicari Maling!!! Buronan Polisi!! Fur*** A***a (821296*****) telah kabur membawa uang perusahaan (Bantu Pinjam) sebesar 1,6 juta! Dan Anda dijadikan kontak darurat dan penanggung jawab utang yang bersangkutan! Konfirmasi dengan yang bersangkutan agar nama Anda tidak ikut kami proses! Jangan Ngumpet Maling!!" isi pesan WhatsApp penagih pinjol yang diposting Nunik.



Simak Video "Strategi Kominfo Tangkal Pinjol Ilegal yang Meresahkan Masyarakat"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads