Viral Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau biasa disapa Nunik dapat teror di pesan WhatsApp dari penagih pinjaman online (pinjol) ilegal. Penagih itu menyebut, Nunik rekan dari peminjam yang tak dikenalnya.
Bagaimana jika diteror pinjol seperti yang dialami Nunik? Apa yang harus dilakukan?
Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkap ada berbagai cara untuk menghindari teror tersebut. Pertama, blokir semua kontak penagih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, juga bisa dilaporkan nomor yang meneror tersebut ke Satgas. "Lapor ke SWI email waspadainvestasi@ojk.go.id agar kami blokir," kata Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L Tobing kepada detikcom, Selasa (19/10/2021).
Ketiga, dijelaskan jika sudah merugikan dengan teror intimidasi disarankan segera lapor ke Kepolisian.
"Ketiga, apabila sudah merugikan kita dengan teror intimidasi, agar segera lapor ke Polisi," tutupnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini pinjol ilegal semakin meresahkan. Tidak hanya masyarakat biasa yang tiba-tiba mendapat teror tidak dikenal dari pinjol. Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim pun kena imbas dari penagihan pinjol ilegal.
Dalam postingan Instagram Chusnunia Chalim yang biasa disapa Nunik, dia menunjukkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari pinjol yang menagih utang atas nama orang lain. Dalam foto tersebut, disebutkan bahwa nama itu adalah kerabatnya
"Mohon mengingatkan, kepada kerabat teman atau saudara anda ini: Fur*** A***a 821296*****. Untuk segera bayarkan utangnya Rp 1.600.000 di aplikasi Pinjaman Dompet, dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif da lari dari utangnya!!" tulis kiriman WhatsApp dari penagih pinjol yang diposting di Instagram @mbak_nunik, dikutip Selasa (19/10/2021).
Simak Video "Strategi Kominfo Tangkal Pinjol Ilegal yang Meresahkan Masyarakat"
[Gambas:Video 20detik]