PWNU Jatim Keluarkan Fatwa Bitcoin cs Haram!

PWNU Jatim Keluarkan Fatwa Bitcoin cs Haram!

Amir Baihaqi - detikFinance
Rabu, 27 Okt 2021 20:08 WIB
Bitcoin
Ilustrasi/Foto: Bitcoin
Surabaya -

PWNU Jatim mengeluarkan fatwa haram untuk cryptocurrency (uang kripto). Keputusan itu didasarkan pada hasil kajian lembaga Bahtsul Masail, Minggu (24/10).

"Berdasarkan hasil bahtsul masail, cryptocurrency hukumnya haram," kata Wakil Ketua PWNU KH Ahmad Fahrur Rozi, Rabu (27/10/2021).

Menurutnya, mata uang crypto tidak bisa dijadikan instrumen investasi. Sebab di dalamnya diketahui ada unsur spekulasi yang bisa merugikan orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena lebih banyak unsur spekulasinya. Jadi itu tidak bisa menjadi instrumen investasi," terang pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu.

"Jual-beli itu harus ada kerelaan dan tidak ada penipuan. Tapi dalam crypto itu orang lebih banyak tidak tahu apa-apa, orang itu terjebak, ketika tiba-tiba naik karena apa, turun karena apa. Sehingga murni spekulasi, mirip seperti orang berjudi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, cryptocurrency yang selama ini populer misalnya Bitcoin, Ethereum, hingga Dogecoin. Bahkan, uang kripto 'made in Indonesia' pun bakal diluncurkan.

Bersambung ke halaman berikutnya, masih ada penjelasan menarik dari PWNU Jatim. Langsung klik halaman kedua.

Lihat juga Video: Nasehat Buat Sangkuters Kripto Sebelum Cut Loss

[Gambas:Video 20detik]



Gus Fahrur kemudian menjelaskan bahwa antara crypto dan saham memiliki perbedaan. Saham berbeda dengan crypto karena ada hak kepemilikan di sebuah perusahaan yang masih ada.

"Berbeda dengan saham, kalau saham itu kan hak kepemiikan di sebuah perusahaan, dan itu kan melekat, selama perusahaan masih ada," jelas pengasuh Ponpes An Nur Bululawang, Kabupaten Malang itu.

"Ahli-ahli mengatakan ada sekian ratus jenis. Mungkin ada yang benar, mungkin ada yang tidak benar, tapi ketika ada yang mengadung unsur spekulasi, ya itu judi dan tidak boleh," imbuh Gus Fahrur.

Lebih lanjut, hasil Bahtsul Masail terkait crypto ini akan disampaikan ke Muktamar NU di Lampung pada Desember mendatang. Ia berharap dengan hal itu akan menjadi rekomendasi yang bisa diusulkan ke pemerintah.

"Pasti disampaikan juga, dan kalau dianggap penting dibawa ke muktamar PBNU. Bisa jadi rekomendasi untuk pemrintah, karena memang banyak korban dan banyak yang dirugikan, supaya ditertibkan," tandas Gus Fahrur.


Hide Ads