Fintech Resmi Punya Andil buat Dongkrak UMKM, Ini Contohnya

Fintech Resmi Punya Andil buat Dongkrak UMKM, Ini Contohnya

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 29 Okt 2021 17:14 WIB
Fintech
Fintech Resmi Punya Andil buat Dongkrak UMKM, Ini Contohnya
Jakarta -

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara edukasi dan literasi secara offline di Bali, Jumat (29/10/2021). Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Prime, Sanur ini juga disiarkan secara online via Zoom.

Tema acara ini adalah Fintech Bersama UMKM sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat dan mudah bagi pelaku UMKM untuk memahami bagaimana proses mengajukan pinjaman usaha modal kerja dan juga terkait pemahaman tentang situasi ekosistem pinjaman online saat ini.

Saat ini, salah satu tantangan terbesar dari perusahaan fintech P2P lending sendiri adalah banyaknya isu negatif yang sedang gencar memberitakan mengenai pinjaman online ilegal dan tidak memiliki legalitas perizinan yang sah dan diawasi oleh OJK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deputi Direktur Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Rati Connie Foda mengatakan pihaknya akan terus berupaya mencegah hadirnya fintech ilegal agar tak membuat reputasi dari fintech terdaftar dan berizin jadi terganggu.

"OJK akan berkolaborasi dengan aktif untuk terus berpartisipasi terhadap pencegahan adanya pinjaman online ilegal yang mempengaruhi reputasi pinjaman online legal yang terdaftar dan berizin di OJK," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu fintech yang telah terdaftar dan berizin OJK, yakni Rupiah Cepat sedang menyiapkan untuk peluncuran produk pinjaman terbaru. Yaitu produk pinjaman produktif. Target dan sasaran dari produk pinjaman produktif ini adalah para pelaku UMKM yang membutuhkan alternatif sumber pendanaan untuk menjalankan usaha mereka.

Rupiah Cepat berkomitmen dan akan terus menjalankan inisiatif program edukasi dan literasi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Terutama materi mengenai pemahaman platform pinjaman yang legal dan ilegal.

Maka dari itu untuk menggencarkan eksistensinya dan mengenalkan pinjaman online legal, Rupiah Cepat sebagai perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 2018 dan mendapatkan izin dari OJK sejak 2019 ini sedang menggencarkan promosi dan juga edukasi untuk membantu masyarakat Indonesia untuk mengenal pinjaman online legal.

Karena pinjaman online legal akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial dan tidak akan membebani masyarakat dengan bunga yang tinggi dan mencekik, karena pinjaman online legal, terutama Rupiah Cepat hanya memberikan bunga sebesar 0,06% per hari dengan limit hingga 10 juta rupiah dan pinjaman bisa dicicil.

Acara ini sendiri digelar bertepatan dengan adanya Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan mengundang para pembicara yaitu Entjik S. Djafar selaku Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Rati Connie Foda selaku Deputi Direktur Perizinan dan Pengawasan l/Fintech OJK, I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE selaku Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Putra Darmagita, ST selaku Founder & CEO Electric Wheel dan juga Fitri selaku CEO Easycash.

Literasi KeuanganFintech Resmi Punya Andil buat Dongkrak UMKM, Ini Contohnya Foto: Dok. Istimewa

Hide Ads