Sejarah Panjang Uang Kripto yang Belakangan Disebut Haram

Sejarah Panjang Uang Kripto yang Belakangan Disebut Haram

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 31 Okt 2021 07:30 WIB
SALT LAKE CITY, UT - APRIL 26: A pile of Bitcoins are shown here after Software engineer Mike Caldwell minted them in his shop on April 26, 2013 in Sandy, Utah. Bitcoin is an experimental digital currency used over the Internet that is gaining in popularity worldwide. (Photo by George Frey/Getty Images)
Foto: Getty Images
Jakarta -

Mata uang kripto Bitcoin belum lama ini menjadi bahan perbincangan. Karena PWNU Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram untuk cryptocurrency yang sesuai dengan hasil kajian Bahtsul Masail.

Cryptocurrency disebut tak bisa dijadikan instrumen investasi. Karena di dalamnya ada unsur spekulasi yang bisa merugikan orang lain.

Bitcoin atau uang kripto bukanlah barang baru. Ada sejarah menarik di balik lahirnya uang kripto ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begini sejarah panjang salah satu uang kripto atau uang digital yang digunakan untuk transaksi virtual dalam jaringan internet.

Dikutip dari berbagai sumber, cryptocurrencies dibangun oleh David Chaum pada 1983. dia merupakan seorang ahli kriptografi dari Amerika Serikat (AS) yang menggunakan uang digital kriptografi yang disebut e-cash.

ADVERTISEMENT

Lalu dia mulai mengembangkan Digicash pada 1995. Digicash ini memungkinkan mata uang digital tak bisa terlacak oleh penerbit, pemerintah atau pihak lainnya.

Nah pada 2009, Satoshi Nakamoto mulai menciptakan mata uang kripto yang terdesentralisasi. Uang kripto yang diciptakan adalah Bitcoin yang saat ini menjadi uang kripto yang paling tenar di dunia.

Bitcoin sendiri menjadi salah satu mata uang kripto paling populer di dunia. Jangan kaget, meski ketenaran Bitcoin baru muncul beberapa tahun ini, namun mata uang kripto yang satu ini sudah dibuat sejak tahun 2009.

Lanjut ke halaman berikutnya

Dari catatan detikcom, Bitcoin ditemukan oleh Satoshi Nakamoto. Dia adalah sosok misterius yang pada tahun 2008 melahirkan Bitcoin, namun dia merilis Bitcoin sebagai perangkat lunak sumber terbuka pada awal tahun 2009.

Bitcoin sendiri jumlah terbatas di seluruh dunia, totalnya hanya ada 21 juta keping. Dalam dunia Bitcoin, ada dua jenis pengguna, yaitu sebagai trader dan miners. Trader adalah orang yang membeli dan menjual Bitcoin, bentuk kegiatannya macam jual aset seperti emas dkk saja.

Sementara miners adalah orang yang menjalankan server Bitcoin dan bertugas memverifikasi transaksi Bitcoin. Kemudian mereka akan mendapatkan imbalan Bitcoin dan alternative coin (altcoin).

Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, bentuknya didasarkan pada blockchain yang berisi buku besar publik dari semua transaksi di jaringan Bitcoin. Jadi meski bentuknya seperti aset, Bitcoin tidak memiliki bentuk fisik.

Ada berbagai macam jenis uang kripto. Bitcoin, Ethereum dan Dogecoin merupakan yang paling tenar di pasaran.

Kelebihan dari cryptocurrencies ini adalah bisa digunakan di seluruh dunia. Semua orang bisa menggunakan mata uang ini. Transaksi yang cepat dan transparan memungkinkan pemilik memegang kontrol penuh atas aset yang dimiliki.

Tapi kekurangannya, uang kripto ini bisa menjadi celah bagi kejahatan. Karena tak ada jejak untuk pelacakan orang bisa bertransaksi hal ilegal.



Simak Video "Video: Nasihat Pakar Seusai Bitcoin Gagal Tembus Puncak USD 100 Ribu"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads