Kena Prank Kripto Squid Game, Investor Ini Kehilangan Tabungan Rp 397 Juta

Kena Prank Kripto Squid Game, Investor Ini Kehilangan Tabungan Rp 397 Juta

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 03 Nov 2021 08:41 WIB
Kisah Seragam dan Topeng Squid Game
Foto: dok. Netflix
Jakarta -

Sebuah token kripto yang terinspirasi dari film di Netflix, Squid Game ramai diperbincangkan. Sayang, token SQUID telah kehilangan hampir semua nilainya karena dinyatakan sebagai penipuan.

Hal ini berujung pada kerugian investor yang sudah membeli token SQUID. Hal ini seperti yang dialami investor asal Shanghai, China.

Ketika Bernard mendengar tentang token SQUID, ia memutuskan menginvestasikan seluruh tabungan sebesar US$ 28.000 atau Rp 397,6 juta (kurs Rp 14.200).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya terburu-buru untuk membeli token ini karena ide bahwa 'Squid Game' sangat, sangat populer sekarang, dan tokennya harus populer sekarang," kata Bernard dikutip dari CNBC, Rabu (3/11/2021).

"Ini sebuah tragedi. Saya tidak tahu bagaimana memulihkan kehilangan saya," tambahnya lagi.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan catatan transaksi dari BscScan, pembuat anonim token SQUID mengumpulkan US$ 3,4 juta atau Rp 48,28 miliar dana investor. Namun siapa sangka kalau token ini berujung pada penipuan atau rug pull.

Skema rug pull adalah di mana pendiri token tiba-tiba meninggalkan proyek mereka dan membawa dana investor dengan menukar koin proyek dengan uang tunai.

"Squid Game Dev tidak ingin melanjutkan proyek karena kami tertekan dari scammers dan diliputi stres," kata pengembang Squid di saluran Telegram.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Bernard mengatakan kalau dirinya saat ini telah menghubungi FBI dan U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) tentang investasinya yang hilang.

Dia juga telah menghubungi tim pengembang token serta CoinMarketCap. Namun keduanya tidak bertanggung jawab atas kehilangan yang dialami Bernard.

Oleh sebab itu Bernard lebih proaktif dalam menghubungi pihak berwenang AS. Terlebih karena dia juga tidak dapat mengajukan laporan penipuan token SQUID ke polisi setempat (China).

"Di China, tidak legal untuk memperdagangkan kripto," jelas Bernard.




(ara/ara)

Hide Ads