Ketua Baznas: Pinjam ke Pinjol Ilegal Itu Dosa Besar!

Ketua Baznas: Pinjam ke Pinjol Ilegal Itu Dosa Besar!

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 12 Nov 2021 09:24 WIB
Kepala Baznas
Baznas: Pinjam ke Pinjol Ilegal Itu Dosa Besar!
Jakarta -

Pinjaman online (pinjol) ilegal bikin resah masyarakat. Sudah banyak jadi korban ngeri terornya, pokoknya banyak hal buruk akan muncul jika sudah berurusan dengan hal yang tidak berizin itu.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengatakan pinjam uang di pinjol ilegal merupakan dosa besar karena menerapkan bunga berlipat ganda yang termasuk riba. Belum lagi setelahnya masyarakat ditekan habis-habisan dengan keterlibatan debt collector.

"Pinjol ilegal yang menjerat masyarakat itu harus tidak ada lagi. Di samping dosa yang besar, itu kan riba yang mudha'afah, riba yang berlipat-lipat, juga ya caranya itu menjadikan masyarakat tertekan oleh masyarakat yang lain," kata Noor dalam wawancara khusus bersama detikcom, Rabu (10/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi orang yang pinjam pinjol itu seperti orang tidak punya kemerdekaan, jumlahnya cukup besar. Itu kan kasihan anaknya, kasihan keluarganya, dampak sosialnya itu besar di mana pinjol-pinjol itu pada akhirnya menyebabkan ketertekanan masyarakat," tambahnya.

Berdasarkan hasil keliling ke beberapa daerah, Noor menjelaskan yang menjadi korban pinjol ilegal kebanyakan masyarakat kecil hingga pedagang pasar. Setiap harinya mereka harus dikenakan bunga yang bikin besaran utangnya naik bisa lima kali lipat dalam setahun.

ADVERTISEMENT

"Saya pernah tanya bunganya berapa, bunganya itu sampai 1% setiap hari, jadi sebulan 30% dan itu berbunga sehingga kalau ada orang yang utang Rp 100 ribu, dalam waktu satu tahun bisa jadi Rp 500 ribu karena berlipat-lipat dan mereka umumnya takut karena mereka juga menggunakan debt collector," terangnya.

Untuk mengurangi masyarakat berurusan dengan pinjol ilegal, Baznas telah mengembangkan skema pembiayaan untuk membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM agar terbebas dari jeratan rente melalui program Microfinance yang telah membiayai sebanyak 3.960 pelaku UMKM yang tersebar di 11 lokasi program dengan total pembiayaan Rp 9.622.332.530.

"Insya Allah nanti akan kita perkuat ke depan dan ini juga menjadi gerakan bersama, tidak hanya Baznas saja tapi pemerintah juga punya perhatian yang cukup, bahkan mungkin organisasi yang lain juga dukung," tuturnya.

(aid/fdl)

Hide Ads