Banyak Orang Belum Tahu Baznas, Dikira Ormas-ormas Gitu

Banyak Orang Belum Tahu Baznas, Dikira Ormas-ormas Gitu

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 12 Nov 2021 10:32 WIB
Kepala Baznas
Ketua Baznas Noor Achmad. Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ternyata masih awam bagi sebagian masyarakat di Indonesia. Masih ada yang mengira itu hanyalah organisasi masyarakat (ormas) yang mengelola zakat, padahal kedudukannya resmi sebagai lembaga pemerintah.

Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penguatan untuk kelembagaan agar lebih dikenal oleh masyarakat hingga pelosok. Pasalnya tidak sedikit keberadaan Baznas di daerah yang keberadaannya digabungkan di masjid.

"Baznas itu di daerah masih dianggap ormas, dianggap kayak LSM, (padahal) Baznas itu lembaga pemerintah sehingga dari pusat sampai ke bawah harus sama. Di daerah itu banyak yang ditaruh di masjid yang campur dengan organisasi lain, itu masih banyak sekali kayak ndak serius gitu," katanya dalam wawancara khusus bersama detikcom, Rabu (10/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Noor bersyukur berkat penguatan itu, perlahan keberadaan Baznas di daerah semakin diakui dengan keberadaan kantor.

"Makanya kita kuatkan di 2021 ini seluruh Indonesia, akhirnya banyak yang sudah berubah. Bupati/Wali Kota/Gubernur akhirnya membukakan kantor, dia baru paham kalau yang namanya Baznas itu lembaga pemerintah sehingga kita kembangkan terus," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain penguatan kelembagaan, Baznas juga sedang menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di seluruh Indonesia. Noor ingin pegawai Baznas di daerah bisa bekerja seperti di pusat dan tidak menganggap remeh kelembagaan ini.

"Kami selalu mengatakan kepada mereka, saudara-saudara yang pimpinan daerah itu perangkat-perangkat pusat, penampilannya juga harus seperti orang pusat. Jangan datang ke (kantor) Baznas dengan sarungan dan sandalan, mana ada orang percaya kalau gitu," imbuhnya.

Untuk mencapai itu, Noor meminta agar gaji pimpinan Baznas di daerah harus sesuai minimal memenuhi besaran upah minimum regional (UMR). Berdasarkan penelusurannya, saat ini masih banyak gaji pimpinan Baznas yang belum layak.

"Di daerah itu masih banyak pimpinan Baznas digaji Rp 1 juta per bulan, saya bilang itu haram, nggak boleh, itu nggak bisa bekerja. Kalau mau serius kerja di Baznas ya harus yang serius, jangan kemudian hanya lillahita'ala lalu tidak bisa bekerja," bebernya.

"Saya tanya pas rakorda, berapa gaji saudara? (Jawabnya) 'Rp 1,5 juta Pak, yang ini Rp 1 juta'. Kalau begitu karyawan digaji berapa? 'Rp 750 ribu Pak' waduh ini gimana. Di daerah masih banyak begitu, ini kita gebrak seluruh Indonesia saya sampaikan nggak boleh lagi, penghargaan terhadap pimpinan Baznas itu jangan sekecil itu. Kita bukan mencari gaji tapi yang cukup lah, rasional saja," pintanya.




(aid/ang)

Hide Ads