Punya Utang di Pinjol Ilegal, Perlu Dilunasi? Nih Jawabannya

Punya Utang di Pinjol Ilegal, Perlu Dilunasi? Nih Jawabannya

Siti Fatimah - detikFinance
Sabtu, 27 Nov 2021 23:10 WIB
Pinjaman online abal-abal
Foto: Pinjaman online abal-abal (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Pinjaman online (Pinjol) ilegal kerap meresahkan karena makan banyak korban. Nah, jika terbelit pinjol ilegal, apakah utangnya tetap harus dilunasi?

Mengutip akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) @kemenkominfo, secara hukum nggak perlu lunasi utang ke pinjol ilegal. Apa dalil hukumnya?

Pertama, secara hukum perdata, tidak memenuhi suatu perjanjian sesuai pasal 13 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kemudian, penyematan status ilegal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat semua perjanjian utang antara nasabah dan pinjol ilegal di mata hukum tidak sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, secara hukum pidana, terdapat unsur melakukan pemerasan (pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), melakukan perbuatan tidak menyenangkan (pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Lalu, melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Perlindungan Konsumen.

"Tetapi risiko (seperti teror penagihan) tentunya akan tetap ada," dikutip dari keterangan akun Instagram @kemenkominfo, Sabtu (27/11/2021).

Saran penting buat meminjam online. Langsung klik halaman berikutnya

Dalam postingannya, Kominfo menyarankan agar masyarakat melakukan beberapa hal ini sebelum mengajukan pinjaman secara online:

- Cek legalitas pinjol di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Hanya pinjam ke pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK.
- Laporkan aktivitas pinjol ilegal kepada pihak berwenang.

Kemudian, jika Anda menemukan pinjol ilegal segera laporkan ke sini:

- Kepolisian untuk dibawa ke jalur hukum: https://patrolisiber.id/ dan info@cyber.polri.go.id
- Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran melalui waspadainvestasi@ojk.go.id
- Kemenkominfo untuk aduan konten: aduankonten.id, aduankonten@kominfo.go.id, atau menghubungi 08119224545.


Hide Ads