Memberikan sumbangan memang bisa dalam bentuk apa saja. Seiring berjalannya waktu bahkan aset kripto juga bisa dijadikan sumbangan, bahkan semakin populer.
Ada peningkatan hingga 583% untuk donasi dalam bentuk aset digital pada tahun 2021 dibandingkan dengan 2020. Data itu tercermin dalam Crypto Giving Tuesday, kampanye yang dimulai oleh The Giving Block, platform donasi kripto dan penggalangan dana untuk organisasi nirlaba dan individu.
Pada Crypto Giving Tuesday 2021, perusahaan yang berbasis di Washington, D.C. memproses sumbangan senilai US$ 2,4 juta atau Rp 34 miliar (kurs Rp 14.200). Adapun sumbangan rata-rata mencapai US$ 12.600.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari itu telah menginspirasi ratusan percakapan dengan donor, perusahaan, dan proyek bernilai tinggi yang ingin memberikan sumbangan," kata Pat Duffy, salah satu pendiri The Giving Block dikutip dari CNBC, Senin (27/12/2021).
Salah satu alasan mengapa sumbangan dalam bentuk aset kripto begitu tinggi karena pertumbuhan beberapa aset yang sangat tinggi dalam setahun terakhir. Misalnya, harga Bitcoin telah naik hampir 70% sejak awal tahun 2021.
Namun, ada juga pandangan bahwa pemilik mata uang digital mungkin lebih murah hati daripada investor instrumen investasi yang lain. Sekitar 45% pemilik kripto memberikan US$ 1.000 atau lebih untuk amal pada tahun 2020, menurut sebuah studi Fidelity Charitable.
Tapi ada hal yang harus diketahui sebelum memberikan sumbangan dalam bentuk aset kripto. Hal yang paling utama adalah pajak. Sebab ternyata menyumbangkan aset investasi bisa mendapatkan potongan pajak. Meskipun itu bukan alasan utama mengapa sumbangan dalam bentuk kripto meningkat.
Berlanjut ke halaman berikutnya.