Kesuksesan Sultan Gustaf Al Ghozali (22) meraup cuan sekitar Rp 1,5 miliar melalui platform penjualan NFT, OpenSea memancing Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Pria berjuluk Ghozali Everyday itu pada 12 Januari 2022 memposting tulisan yang menjelaskan tujuannya memotret diri sendiri selama 5 tahun. Foto-foto selfie-nya itulah yang membuatnya ketiban 'durian runtuh'.
"Selamat, Ghozali!" tulis DJP melalui akun Twitter @DitjenPajakRI menggunakan bahasa Inggris. DJP lalu menyertakan tautan untuk Ghozali mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menerangkan bahwa pemerintah belum mengenakan pajak secara khusus terhadap transaksi NFT maupun kripto.
"Sampai dengan saat ini, transaksi NFT maupun kripto masih dalam pembahasan pemerintah. Pemerintah belum mengenakan pajak secara khusus terhadap transaksi digital tersebut," kata Neil melalui pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (15/1/2022).
Namun, dijelaskannya bahwa ketentuan umum aturan perpajakan tetap dapat digunakan dalam hal transaksi digital, termasuk di dalamnya adalah NFT.
"Sebagaimana disebutkan dalam UU PPh, setiap tambahan kemampuan ekonomis dikenakan pajak. Hal itu termasuk transaksi yang sedang kita bahas ini, maka tetap dikenakan pajak dengan sistem self assessment," tuturnya.
Mengutip situs DJP, melalui sistem perpajakan self assessment besarnya pajak yang terutang ditetapkan oleh wajib pajak. Dalam hal ini, kegiatan menghitung, memperhitungkan, menyetorkan dan melaporkan pajak yang terutang dilakukan oleh wajib pajak.
Peran institusi pemungut pajak hanyalah mengawasi melalui serangkaian tindakan pengawasan maupun penegakan hukum, meliputi pemeriksaan dan penyidikan pajak. Neil menambahkan bahwa aset NFT serta aset digital lainnya harus dilaporkan ke dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak.
"Aset NFT maupun aset digital lainnya wajib dilaporkan di SPT Tahunan dengan menggunakan nilai pasar tanggal 31 Desember pada tahun pajak tersebut," tambahnya.
(toy/ara)