Karpet Paus Fransiskus Dijual dalam Bentuk NFT, Laku Rp 1 M!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 17 Jan 2022 22:15 WIB
Foto: Karpet Paus Fransiskus pemberian Pangeran UEA Berbentuk NFT (Istimewa)
Jakarta -

Karpet Pontifex milik Paus Fransiskus dijual dalam bentuk aset NFT. Karpet tersebut bahkan laku terjual dalam bentuk NFT seharga 25 ETH (Ethereum) atau sebesar US$ 82 ribu sekitar Rp 1,16 miliar (kurs Rp 14.200).

Dilansir dari laman resmi Bitcoin, Senin (17/1/2022), uang hasil penjualan aset NFT itu bakal digunakan untuk menjadi bantuan bagi keluarga rentan di Afghanistan. Bantuan bakal diberikan sebagai persiapan untuk menghadapi musim dingin.

Ternyata, karpet yang dijual dalam bentuk digital itu merupakan hadiah dari Uni Emirat Arab kepada kepala Gereja Katolik beberapa tahun lalu.



Karpet Pontifex itu diberikan oleh Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan kepada Paus Fransiskus saat berkunjung ke Kota Vatikan. Pada September 2016, keduanya bertemu untuk membahas penguatan hubungan diplomatik antara UEA dan Vatikan serta promosi kerukunan antar umat beragama.

Karena laku dalam bentuk NFT, artinya hanya representasi digitalnya saja yang telah berhasil dijual. Sementara yang asli tetap berada di Vatikan.

Pembeli NFT akan menerima replika yang diperkecil dari aslinya yang dibuat oleh Zuleya, cabang ritel Fatima Bint Mohammed Bin Zayed Initiative (FBMI).

"Ini mungkin adalah NFT paling ikonik yang dijual di Timur Tengah," kata Musfir Khawaja, salah satu pendiri Nftone, platform NFT yang berbasis di Dubai International Financial Center

"Pembeli akan mendapatkan replika fisik karpet selain bingkai emas berhias di atas kanvas digital 165 cm dengan NFT di atasnya," jelasnya.




(hal/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork